Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menuntaskan penanganan perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman yang diduga terlibat kasus suap perkara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama MA akan melakukan tindakan pencegahan korupsi peradilan.
"Pembersihan peradilan itu didahulukan dengan penindakan terhadap Nurhadi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, kemarin.
KPK dan MA, lanjutnya, sudah memikirkan akan membuat beberapa kajian mengenai tindakan-tindakan pencegahan yang harus dilakukan.
"Tentu itu tidak bisa dilakukan KPK sendiri, tetapi kerja sama dengan pihak MA mematangkan program pencegahan sesuai grand strategy, supaya praktik korupsi tidak berulang," tambah Basaria.
Di sisi lain, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Nurhadi akhirnya hadir membahas rancangan APBN Perubahan 2016 dan pagu anggaran 2017 bersama Sekretaris Jenderal DPD dan Sekretaris Jenderal MPR.
Rapat dilaksanakan pukul 11.30 WIB, tapi Nurhadi datang telat.
Setelah setengah jam rapat berjalan, dia baru muncul tanpa menjelaskan kenapa dirinya terlambat.
Dalam rapat kali ini tidak biasanya Pamdal DPR melarang wartawan masuk.
Tiga petugas pamdal berjaga di pintu masuk yang ditutup rapat sehingga wartawan hanya dapat meliput dari balkon ruang Komisi III.
Saat rapat usai, Nurhadi tak kunjung keluar. Ternyata ia pergi melalui pintu di sebelah sekretariat Komisi III untuk menghindar dari kejaran wartawan.
Pria yang telah lima kali diperiksa KPK karena dugaan suap di PN Jakarta Pusat terkait dengan pengurusan perkara peninjauan kembali itu berlari menuruni tangga sehingga lolos dari kejaran wartawan.
Nurhadi langsung bergegas menuju mobil Pajero berwana putih tanpa bersedia diwawancara.
Saat ini penyidik KPK masih mencari Royani, bekas sopir Nurhadi, yang sudah dua kali dipanggil KPK tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.
Royani diduga menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.
Ia sudah diberhentikan sejak 27 Mei 2016 karena tidak masuk kantor selama 46 hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved