Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI fungsi pengawasan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Albert Purwa mengatakan lambannya respon komisi II DPR RI pada kasus polisi tembak polisi. Pihaknya menyayangkan sikap DPR yang tidak menggelar rapat untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena alasan tengah reses.
"Mereka harusnya meluangkan waktu di tengah reses untuk segera memanggil Polri dalam rangka meminta penjelasan dan juga pertanggungjawaban terkait kasus penembakan yang menyita perhatian publik," ujar Albert Purwa dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (13/8).
Albert menjelaskan sebagai mitra kerja Polri, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasannya untuk membongkar kasus tersebut. Pasalnya, sejak awal kasus ini mencuat ke publik banyak pihak di Korps Bhayangkara yang berupaya mengaburkan fakta.
"Kejanggalan penanganan kasus itu tentu sesuatu yang perlu diawasi oleh Komisi III karena terkait dengan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum," terangnya.
Selain itu, persoalan ini ada potensi melecehkan penegakan hukum dan merusak kredibilitas penegakan hukum. Oleh karenanya, kasus ini seharusnya mendapat perhatian besar dari Komisi III DPR.
Baca juga: Polri Pastikan Brigadir J Tidak Lecehkan Istri Sambo Saat di Rumah Dinas
Sebelumnya, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan untuk meminta penjelasan Korps Bhayangkara terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8) lalu.
Dia memastikan pembahasan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan pada masa sidang yang akan datang. DPR kembali aktif bersidang pada 16 Agustus 2022.
"Setelah rapat internal. Mungkin 17 atau 18 (Agustus) bisa diketok jadwal rapatnya," kata dia.(OL-5)
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved