KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ke Teman Ahok

Cahya Mulyana
16/6/2016 18:36
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ke Teman Ahok
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kumpulkan bukti dan keterangan (Pulbaket) untuk dalami adanya temuan aliran dana dari sejumlah perusahaan pengembang reklamasi teluk Jakarta ke Teman Ahok, relawan pengsung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Punama (Ahok). Namun itu belum secara resmi dilakukan karena KPK belum terbitkan Surat Perintah Penyelidikan (sprinlidik).

"Bukan begitu prosesnya, informasi yang didapat KPK dilakukan pulbaket di dumas (pengaduan masyarakat KPK). Pulbaket ini sekarang sedang dilakukan kalau menurut dari tim lidik perlu dinaikan ke penyelidikan baru akan dinaikan ke penyelidikan," terang ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Kamis (16/6).

Menurutnya, nantinya dalam rangka penyelidikan KPK akan panggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan. Namun pada proses ini banyak cara akan diambil seperti halnya proses penyelidikan biasanya seperti observasi, interogasi, mengikuti orang itu kemana saja, undercover dan banyak tingkatan penyelidikan.

Basaria menolak adanya pendalaman kasus ini karena muatan politik. KPK menurutnya bekerja independen dan tidak terpengaruh pada politik.

"KPK tak mikir politik. KPK penegak hukum tak mikir urusan politik. Sepanjang KPK bisa membuktikan dua alat bukti itu, ya silakan saja tak usah mikir politik," tepisnya.

Ia menegaskan, KPK tidak akan memaksa perkara ini masuk ke penyidikan. "Tapi kalau penyidik kita tak bisa menemukan alat bukti itu, ya jangan dipaksakan juga. Jangan dicampurkan antara politik dan tindakan hukum. Penegakan hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti," tukasnya.

Informasi yang ada menyebut Temen Ahok diduga ikut kecipratan uang senilai Rp30 miliar yang bersumber dari perusahaan pengembang reklamasi teluk Jakarta. Aliran dana kepada Teman Ahok diduga dari pengembang reklamasi diberikan melalui Sunny Tajuwidjaja selaku Staf Khusus Ahok. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya