Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso menuturkan pembentukan intelejen pertahanan sebagaimana rencana Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu harus dibarengi dengan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Walaupun usulan pembentukan intelejen di kementerian tidak menyalahi aturan perudangan karena dimungkinan, tapi UU tentang Intelejen Negara menyatakan penyelenggara intelejen pertahanan adalah TNI yakni Badan Intelejen Strategis (Bais).
"Itu bisa multitafsir. Tapi harus ada acuan undang-undang berikutnya atau merevisi undang-undang yang ada," ujar Sutiyoso sebelum menghadiri rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR RI membahas APBN-P 2016, Kamis (16/6).
Sutiyoso menjelaskan BIN adalah koordinator intelejen yang ada di Indonesia termasuk Kepolisan, TNI, kejaksaan, Kementerian dan non kementerian. Di tingkat pusat ada Komite Intelejen Pusat (Kominpus) dan dipimpin oleh Kepala BIN.
Sedangkan, tingkat daerah ada Komite Intelijen Daerah (Kominda) dipimpin oleh Kepala BIN daerah. Dalam satu bulan sekali, lanjut Sutiyoso, digelar rapat koordinasi sebulan sekali bersama semua lembaga intelejen terkait. "Mungkin Kementerian Pertahanan belum mendapatkan info itu," kata Sutiyoso.
Sutiyoso mengaku sejauh ini belum diajak berbicara mengenai rencana pembentukan intelejen pertahanan yang disampaikan Menteri Pertahanan. Secara pribadi, Sutiyoso tidak mempermasalahkan pembentukan intelejen pertahanan bila diperlukan. Tapi konsekuensinya adalah penambahan sumber daya manusia dan biaya.
"Belum pernah diajak bicara. Kalau diperlukan bentuk saja. Tapi kalau kebutuhannya sebenarnya sudah terakomodir hanya kurang koordinasi ditingkatkan," tukas pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved