Menteri Yuddy Dinilai Plin Plan Soal Pengangkatan Tenaga Honorer

Basuki Eka Purnama
16/6/2016 10:56
Menteri Yuddy Dinilai Plin Plan Soal Pengangkatan Tenaga Honorer
(MI/M. Irfaan/Panca Syurkani)

KOMISIONER Ombudsman Laode Ida, Kamis (16/6), menuding Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Yuddy Chrisnandi plin plan terkait janjinya untuk mengangkat tenaga honorer kategori 2.

Menurut Laode, Yuddy pernah berjanji di hadapan Komisi II DPR pada September 2015 untuk mengangkat tenaga honorer 2 itu.

"Bahkan kala itu, Yuddy mengatakan dengan membawa keyakinan agamanya, salat istikhara. Alasan yang diungkapkannya membuat dia bukan seperti pejabat yang bijak," kecam Laode.

"Seharusnya Menteri Yuddy memiliki rasa kemanusiaan untuk memperhatikan tenaga honorer yang sudah membuktikan pengabdian mereka pada bangsa dan negara dalam waktu yang lama dan tanpa kepastian," imbuhnya.

Yuddy beralasan tidak memiliki payung hukum untuk mengangkat tenaga honorer kategori 2 itu menjadi PNS setelah PP no 56 tahun 2012 berakhir pada 2014.

"Faktanya, guru bantu di DKI Jakarta diangkat sebagai PNS pada 2015. Itu berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi. Itu artinya pemerintah bersikap diskriminatif dan tidak konsisten," seru Laode. (RO/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya