Saut Siap Penuhi Panggilan Bareskrim

Arga Sumantri
16/6/2016 10:04
Saut Siap Penuhi Panggilan Bareskrim
(MI/Rommy Pujianto)

BARESKRIM Mabes Polri memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang guna diperiksa hari ini, Kamis (16/6). Saut bakal dimintai keterangan terkait laporan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saut pun memastikan bakal memenuhi panggilan Bareskrim. Dia bakal menyambangi Bareskrim usai melakukan gelar perkara kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kayaknya (datang ke Bareskrim) habis ekspose OTT tadi siang. Rencana pagi ekpose-nya. Undangan (pemeriksaan) jam 10.00 WIB," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6) malam.

Saut mengaku tidak punya persiapan khusus guna menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan hanya akan menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan penyidik Bareskrim kepadanya.

Saat ditanyai apa yang ingin disampaikan Saut pada penyidik, dia hanya menjawab diplomatis.

"Yang mau saya sampaikan bahwa kita semua pasti cinta bangsa ini dengan semua elemen masyarakat di dalamnya. Agar kita bisa lebih cepat mengejar ketertinggalan di tengah persaingan yang semakin hyper competition," ujar Saut.

HMI mengecam pernyataan Saut dalam sebuah talkshow televisi swasta pada 5 Mei lalu. Saat itu, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Dia memberi contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I.

“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau di HMI minimal LK I. Tetapi, ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," ujar Saut.

Saut pun dilaporkan ke Bareskrim oleh jajaran pengurus HMI pada 9 Mei. Saut dilaporkan karena pernyataannya dinilai telah mendeskriditkan organisasi mahasiswa terbesar di tanah air itu.

Buntut dari pernyataannya itu, Saut menggelar konferensi pers guna meminta maaf. Permintaan maaf juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI di hadapan Komisi III DPR saat melakukan rapat kerja Rabu 15 Juni.

Selain meminta maaf, Agus juga menyatakan KPK bakal membentuk komite etik untuk Saut atas pernyataannya. KPK juga akan menemui beberapa tokoh KAHMI agar masalah ini bisa diselesaikan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya