Penyidik Rekomendasikan Setop Kasus Sumber Waras

Cah/Ssr/Dro/Ant/X-7
16/6/2016 06:40
Penyidik Rekomendasikan Setop Kasus Sumber Waras
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merekomendasikan penghentian penyelidikan terhadap kasus pembelian lahan RS Sumber Waras meski laporan audit investigasi BPK menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan hal itu di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin.

Akan tetapi, hal itu belum dilakukan.

KPK terlebih dahulu akan menemui BPK untuk mencari titik temu terkait dengan perbedaan pendapat KPK dan BPK itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta menambahkan, KPK tidak menemukan niat dan upaya melanggar hukum.

Oleh sebab itu, perkara tersebut berhenti di level penyelidikan.

"Saya tanya ke penyelidik, 'apakah ada intervensi dari Ahok dalam menentukan NJOP', dijawab, 'sama sekali tidak ditemukan'. Sehingga sulit bagi kami menaikkan ke penyidikan ketika tidak ditemukan motif itu," kata Marwatta.

KPK, di lain sisi, menyatakan belum memiliki nilai total kerugian negara terkait dengan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pasalnya, KPK baru memiliki audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hanya mencantumkan indikasi-indikasi dalam transaksi.

"Itu kan kerugian negaranya belum dihitung, kami belum minta ke BPK untuk menghitung kerugian negara. Yang sudah diminta KPK itu ialah audit investigasi dan biasanya kerugian negara diminta apabila menemukan dugaan melawan hukum," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Saat menanggapi hal itu, jubir BPK R Yudi Ramdan menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK bersifat final dan mengikat.

Dengan begitu, peninjauan ulang tidak dimungkinkan karena sifatnya sudah final.

"Laporan hasil pemeriksaan BPK itu sifatnya final dan mengikat, hanya pengadilan dan BPK sendiri. Itu sifatnya sudah firm dan sudah dilaksanakan sesuai standar, dikerjakan auditor profesional," jelasnya.

Di lain sisi, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyatakan telah resmi mengantongi sertifikat lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, meskipun tidak menggunakan dana dari APBD DKI Jakarta, pembangunan rumah sakit khusus kanker dan jantung itu dapat segera dimulai tahun ini.

"Untuk pembangunan, dana yang dibutuhkan lebih dari Rp3 triliun. Kami akan terus mencari kontribusi dari pengembang. Cari terus, kemudian bangun RS itu," tutur Basuki.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya