Komite Pengungkapan Kebenaran Dibentuk

Ind/P-4
03/7/2015 00:00
Komite Pengungkapan Kebenaran Dibentuk
(MI/ARYA MANGGALA)
PEMERINTAH berencana menindaklanjuti upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan membentuk komite pengungkapan kebenaran.

Gagasan komite terbentuk dari hasil pertemuan yang dihadiri oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Cholis, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Panglima TNI Moeldoko, Polri, Kepala Badan Intelijen Nasional Marciano Norman.

Ketua Komnas HAM Nur Cholis mengatakan anggota komite usulan sementara berjumlah 15 orang akan dibawahkan langsung oleh Presiden. Unsurnya terdiri atas korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan, purnawirawan TNI, kepolisian, dan beberapa tokoh yang dianggap kredibel.

"Nanti akan didorong untuk mengungkapkan kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Forum pembahasannya dikoordinasikan oleh Menko Polhukam beserta Komnas HAM," katanya di Jakarta, kemarin.

Komite memprioritaskan tujuh kasus pelanggaran HAM hasil rekomendasi Komnas HAM yang diselesaikan dengan nonyudisial. Sebelumnya, penyelidikan ketujuh kasus tersebut terkendala minimnya saksi dan bukti, akhirnya ditempuh jalur rekonsiliasi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 75 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia pada 22 Juni lalu. Presiden membentuk Sekretariat Bersama Rencana Aksi HAM Nasional dari unsur kementerian, yaitu Kemenkum dan HAM, Kementerian Sosial, Kemendagri, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dipimpin oleh Menkum dan HAM.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya