Keputusan soal Fahri Hamzah Dinilai Sarat Konflik Kepentingan

Antara
16/6/2016 00:17
Keputusan soal Fahri Hamzah Dinilai Sarat Konflik Kepentingan
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KEPUTUSAN pimpinan DPR RI yang menyetujui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap tiga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sarat konflik kepentingan.

"Kami menghormati keputusan pimpinan DPR yang membentuk tim kajian dan kemudian membuat keputusan agar MKD memproses laporan FH (Fahri Hamzah)," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman seusai buka puasa bersama di rumah jabatan Ketua MPR RI, di Jakarta, Rabu (15/6) malam.

Menurut Sohibul Iman, rapat pimpinan DPR yang kemudian memutuskan agar MKD memproses pengaduan Fahri Hamzah, juga dihadiri oleh Fahri Hamzah. Ia menegaskan, kehadiran FH dalam rapat tersebut jelas tidak etis dan sarat konflik kepentingan.

"FH kan obyek yang menjadi pembahasan, kenapa hadir di rapat. Ini tidak etis dan sarat konflik kepentingan," katanya.

Menurut Iman, dalam rapat pimpinan DPR yang membahas soal pengaduan Fahri, seharusnya Fahri tidak hadir sehingga keputusan yang dihasilkan menjadi lebih jernih.

Sebelumnya, pimpinan DPR memutuskan menyetujui MKD untuk memproses laporan Fahri terhadap tiga pimpinan PKS terkait mutasi jabatan dirinya dari posisi Wakil Ketua DPR dan pemberhentian dari anggota DPR.

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, surat persetujuan itu sudah diserahkan ke MKD dan selanjutnya biar MKD yang memprosesnya. "Surat persetujuan itu merupakan keputusan yang wajar," kata Ade Komarudin di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/6) lalu.

Ketiga pimpinan PKS yang dilaporkan Fahri ke MKD ialah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat yang juga Ketua MKD, serta Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya