KPK Dalami Aliran Suap ke Teman Ahok

Cahya Mulyana
15/6/2016 19:31
KPK Dalami Aliran Suap ke Teman Ahok
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dalami adanya temuan aliran dana dari sejumlah perusahaan pengembang reklamasi teluk Jakarta ke Teman Ahok, relawan pengsung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Punama alias Ahok. Namun itu belum secara resmi dilakukan karena KPK belum terbitkan Surat Perintah Penyelidikan (sprinlidik).

"(Adanya temuan aliran dana ke Teman Ahok) oh iya, itu penting, tapi surat penyelidikan barunya belum kita terbitkan. Iya, akan diterbitkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Rabu (15/6). Agus menegaskan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Sprinlidik. Itu akan diterbitkan oleh KPK dalam waktu dekat.

"Iya akan diterbitkan," tegasnya. Tidak hanya aliran dana ke Teman Ahok, lanjut dia, sebab ada temuan KPK tentang praktek barter dan penyuapan yang diduga melibatkan banyak pihak. Siapa dan bagaimana peran masing-masing dalam perkara ini masih menunggu penyelidikan KPK.

"Ya jangan spesifik begitu. Bahwa di situ ada kasus berbeda antara penyuapan. Kemudian kita temukan ada seperti barter. Itu perlu diselidiki lebih lanjut. Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," terangnya.

Menurutnya, penyelidikan baru itu tidak lepas dari perkara awal yang menghubungkan dengan dugaan praktik baru tersebut. "Kalau penyelidikannya gak lepas dari kasus induknya itu. Kasus induknya (suap Raperda) yang terkait dengan surat penyelidikan baru yang akan diterbitkan," tambahnya.

Beredar informasi bahwa Teman Ahok diduga ikut kecipratan uang senilai Rp30 miliar yang bersumber dari perusahaan pengembang reklamasi teluk Jakarta.

Aliran dana kepada Teman Ahok diduga dari pengembang reklamasi diberikan melalui Sunny Tajuwidjaja selaku Staf Khusus Ahok. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya