Audit BPK Dinilai Mentah

Astri Novaria
15/6/2016 08:10
Audit BPK Dinilai Mentah
()

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan peer review atau pengujian ulang terhadap hasil audit investigatif yang dilakukan lembaga negara itu terkait dengan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Permintaan itu dikemukakan Indonesia Corruption Watch (ICW) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan secara resmi tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras (lihat grafik).

Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menilai benar hasil penyelidikan KPK bahwa tidak ada korupsi di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. ICW menduga ada kemungkinan audit itu dilakukan tidak sesuai standar pemeriksaan. Kecurigaan itu berangkat dari analisis ICW terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap keuangan Pemprov DKI Jakarta.

"KPK sudah benar bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atau indikasi korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras. Kerugian negara juga tidak terjadi karena didasarkan pada NJOP (nilai jual objek pajak) tahun transaksi," ujar Febri, kemarin.

Sebelumnya, selain menyatakan tidak ada korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Ketua KPK Agus Rahardjo menilai audit BPK terkait dengan hal itu mentah. Dari hasil audit yang telah diselisik hampir satu tahun, tidak ditemukan dugaan korupsi seperti dituduhkan selama ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ternyata dari pendapat banyak ahli tidak seperti itu (hasil audit BPK)," tegas Agus di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, kemarin.

Ahok pun mengatakan lega atas keputusan KPK yang menyatakan tidak ada masalah dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras. Ia menyatakan KPK sangat profesional dalam proses pengambilan keputusan. "Saya terima kasih, artinya secara profesional. Saya kan sudah bilang enggak ada salah kok," kata Ahok di Balai Kota.

Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdhan mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi berikut penjelasan detail dari KPK. Setelah itu, baru BPK akan menyusun langkah. "Jadi kami menunggu surat resmi dulu dari KPK. Setelah tahu penjelasannya, kami akan susun langkah-langkah yang akan diambil," ujar Yudi, kemarin.

Penjelasan detail

Di lain sisi, perwakilan 9 dari 10 fraksi di Komisi III DPR, kemarin, mencecar pemimpin KPK dalam RDP. RDP membahas anggaran KPK dan sejumlah perkembangan kasus yang diusut KPK termasuk penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Apakah KPK dan BPK sudah melakukan pertemuan terkait ini? Di mana kesulitan penyidik menemukan dua alat bukti itu? KPK terkesan 'pasang badan' untuk Sumber Waras," kata anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil.

Saat menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan KPK tunda penjelasan status penyelidikan pembelian tanah RS Sumber Waras. "Kami akan jelaskan besok pagi (hari ini) karena pertanyaan detail maka kami akan berikan jawaban detail. Malam ini (tadi malam) kami langsung ke kantor, buka di kantor sekalian persiapkan menjawab besok (hari ini)," kata Laode. (Cah/Put/Tes/Ant/X7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya