Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor memasuki tahap akhir. Pada 20-24 Juni mendatang, Komisi Yudisial (KY) akan menggelar tahapan wawancara terhadap 19 kandidat.
Akhir Juni, rencananya nama-nama calon hakim hasil rekomendasi KY sudah ada di tangan DPR. "Khusus untuk tahapan wawancara, KY akan melibatkan tokoh masyarakat, negarawan dan akademisi. Kalau sesuai jadwal, akhir Juni nama-nama calon sudah diserahkan ke DPR," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (14/6).
Dijelaskan Farid, seleksi kali ini dilakukan untuk memilih 8 hakim agung dan 3 hakim ad hoc tipikor. Calon hakim agung, terdiri dari 3 hakim untuk Kamar Pidana, 5 di Kamar Perdata, 3 Kamar Agama.
Dua hakim ditempatkan di Kamar Tata Usaha Negara, dan dua lagi di Kamar Militer. Namun demikian, tidak berarti KY berkewajiban memenuhi jumlah hakim yang diminta.
"Tidak selamanya harus penuhi angka itu. Kalau misalnya tidak memnehuhi standar yang ditetapkan KY, bisa saja dari 8 calon hakim agung cuma 6 yang dipilih sehingga memungkinkan ada kamar yang kosong. Demikian juga untuk hakim ad hoc," tambahnya.
Bahkan ketika nama-nama calon hakim sudah ada di tangan DPR, KY bisa merekomendasikan calon yang dianggap bermasalah untuk dicoret namanya. Hal ini bisa dilakukan apabila KY mendapatkan informasi dari publik atau dari hasil investigasi terbaru yang dimiliki KY mengenai perilaku calon hakim.
"Bukan berarti semua kursi yang tersedia akan terisi. Sangat mungkin ada informasi yang belum terklarifikasi dengan baik yang didapat KY. Selain masukan dari publik, tim investigasi kami juga terus jalan terhadap calon-calon. Biarpun namanya masuk ke DPR, bisa saja kita minta untuk digugurkan," katanya.
Diakui Farid, informasi dari publik mengenai calon hakim bisa saja tidak berdasar. Karena itu, jika laporannya tunggal, KY tidak akan serta merta menggugurkan nama calon. "Tapi kalau lebih dari satu, kita cut," katanya.
Proses seleksi ketat semacam ini, lanjut Farid, merupakan salah satu upaya KY untuk memperbaiki citra peradilan yang belakangan tercoreng di mata publik. Dengan proses seleksi yang ketat, diharapkan bakal terpilih hakim yang kompeten, berkualitas dan memiliki integritas.
"Integritas itu harga mati. Itu tercermin dalam kepribadian seorang hakim dan tidak bisa disembunyikan. Kalau syarat kualitas dan integritas tidak terpenuhi, maka kita tidak akan memaksakan.
Kita bukan sekadar tukang stempel atau tukang pos, diminta sekian, kirim sekian. Ini demi proses percepatan perbaikan dan upaya untuk meningkatkan citra peradilan," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved