Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo hingga kini belum memutuskan soal pergantian atau perpanjangan jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendati demikian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden saat ini terus mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan suksesi Kapolri.
Menurut dia, saat ini dua opsi masih dikaji. Opsi itu adalah, apakah menunjuk Kapolri baru atau memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun pada akhir Juli mendatang pada usia 58 tahun.
"Opsi itu (memperpanjang) ada," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6)
Pramono mengatakan, jika memang nantinya Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kapolri, tidak akan menabrak aturan. "Kalau saya jelaskan nanti arahnya seperti ada perpanjangan. Saya tidak mau berpolemik," ujar Pramono.
Saat ini ada sembilan nama yang telah berpangkat bintang tiga di Polri. yang berpeluang menggantikan Badrodin. Enam di antaranya memegang jabatan struktural di Polri.
Mereka ialah Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Nur Ali, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Ari Dono Sukmanto, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Syafruddin.
Selain itu, ada tiga perwira bintang tiga Polri menjabat di lembaga lain, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian, dan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Komjen Suhardi Alius.
Pramono menyebut bahwa Presiden belum menerima nama-nama calon Kapolri. Ia menambahkan, Jokowi tetap berhak memilih calon Kapolri di luar nama-nama yang diusulkan Kompolnas tersebut. "Itu sepenuhnya hak preogratif presiden," tegasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved