Ahok Dukung Keputusan Jokowi Batalkan 3.143 Perda

Intan Fauzi
14/6/2016 09:20
Ahok Dukung Keputusan Jokowi Batalkan 3.143 Perda
(MI/Ramdani)

PRESIDEN Joko Widodo membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah (Perda). Pembatalan dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi keputusan Jokowi. Ahok, sapaan Basuki, menilai seharusnya pembatalan Perda rutin dilakukan. Ahok menjelaskan, selama ini banyak daerah yang kerap membuat Perda asal-asalan.

"Iya, dari dulu harusnya gitu. Makanya Mendagri pintu, semua Perda harus dari Mendagri. Dulu terlalu banyak, masing-masing daerah ngarang-ngarang sendiri. Jadi lama-lama kaya negara bagian, enggak benar," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (14/6).

Salah satu pertimbangan Jokowi, pembatalan Perda dikarenakan ada yang bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika. Ahok turut mendorong Perda yang bertentangan dengan UUD 1945 dicabut.

"Jadi saya kira sudah tepat Presiden. Semua Perda yang bertentangan dengan Undang-Undang '45 harus dicabut," tegas Ahok.

Ahok meyakinkan dari ribuan Perda yang dibatalkan tidak ada Perda DKI Jakarta. Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut Pemprov Jakarta sudah baik dalam menyusun peraturan.

"Kita enggak pernah buat Perda begitu. Lebih baik begitu sih," pungkasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya