Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tidak Adanya Police Line di Rumah Irjen Sambo Dipertanyakan

Siti Yona Hukmana
13/7/2022 09:36
Tidak Adanya Police Line di Rumah Irjen Sambo Dipertanyakan
Ilustrasi garis polisi(Antara/Oky Lukmansyah)

PROSES penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya, alasan tidak dipasangnya police line di lokasi insiden berdarah tersebut.

"Tidak adanya police line pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan TKP agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7).

Kemudian, dia juga mempertanyakan status Brigadir Yosua. Yosua disebut terlapor dalam kasus tindak pidana percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Namun, Brigadir Yosua diautopsi atau bedah mayat. Padahal, autopsi hanya dilakukan terhadap korban.

Baca juga: Keluarga Minta Kapolri Usut Kematian Brigadir Yosua dengan Presisi, Adil dan Transparan

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," ujar Sugeng.

Kemudian, Sugeng juga menanyakan hasil autopsi tersebut. Ada tidak luka sayatan dan dua jari putus sesuai pernyataan keluarga Brigadir Yosua.

"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigpol Y, pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," ucapnya.

Terakhir, dia mempertanyakan kaliber proyektil peluru yang bersarang pada tubuh Brigadir Yosua. 

Sugeng berharap tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice dalam perkara tersebut.

"Pastinya, dengan locus delicti yang ada, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut. Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigpol Y di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022," ujar Sugeng.

Dia ingin hasil yang didapat tim gabungan benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar yang muncul usai baku tembak dua ajudan Irjen Sambo. Pasalnya, tim itu dipastikan akan memberikan informasi dan menyampaikan hasilnya secara objektif.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Sambo, Bharada RE.

Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Putri Ferdy Sambo.

Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.

Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya