Andi Taufan Diperiksa Jadi Saksi Amran HI Mustary

Arga Sumantri
13/6/2016 13:47
Andi Taufan Diperiksa Jadi Saksi Amran HI Mustary
(Antara/Rosa Panggabean)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Andi Taufan Tiro sebagai saksi untuk tersangka Amran HI Mustari terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016. Andi yang juga sudah jadi tersangka dalam kasus yang sama dijadwalkan diperiksa hari ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM,"ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, di Gedung KPK, Senin (13/6).

Selain Andi Taufan, KPK juga menjadwalkan memeriksa tujuh anggota Komisi V DPR. Ketujuh anggota DPR itu juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Amran HI Mustary.

Beberapa nama anggota Komisi V yang diperiksa, di antaranya Anggota Komisi V fraksi PKB Fathan, Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Alamudin Dimyati Rois, Anggota Komisi V Fraksi PAN A Bakrie HM, Anggota Komisi V Fraksi PKB Musa Zainudin. Ada juga nama Anggota DPR Fraksi PAN Mohammad Toha.

KPK telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tiga di antaranya yakni Anggota Komisi V DPR RI. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya