Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT harus segera ditindak dengan proses hukum dan memastikan sanksi tegas diterapkan.
"Karena kalau tidak disanksi tegas saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan. Jangan sampai tafsir masyarakat seperti itu," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (5/7).
Menurutnya, untuk memastikan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT perlu dilakukan audit BPK. Hal ini karena ACT telah berdiri lama dan menghimpun dana dengan jumlah yang luar biasa.
"Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini ranah Kemensos, perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi atau yayasan-yayasan yang menghimpun dana masyarakat itu apa saja kewajiban dan haknya pada yayasan itu"
Baca juga: PPATK Endus Penyalahgunaan Dana Umat di ACT
Lebih lanjut Kemensos harus membuat aturan yang rinci menyangkut masalah sanksi terhadap yayasan atau lembaga yang melakukan tindakan serupa atau pidana.
"Ataukah sanksi individu-individu yang terlibat dalam hal ini pidana. Dengan begitu, keterlibatan atau kepedulian masyarakat bisa terjaga dengan baik, jangan gara-gara oknum beberapa yayasan atau oknum beberapa individu membuat jiwa gotong royong atau jiwa sosial publik menjadi terganggu," jelas Yandri.
Kemensos menjadi pintu masuk untuk melakukan penertiban atau melakukan pendisiplinan kelompok filantropi atau yang menghimpun dana masyarakat supaya diawasi pemerintah. Bahkan dia mengusulkan untukdibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau wadah pengaduan masyarakat.
"Atau apapun namanya sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu, atau ada yayasan yang menyimpang bisa langsung ditindak.
Di sisi lain meski pun BPK memberikan penilaian WTP terhadap ACT namun h tersebut bukan jaminan. Polisi dapat menindaklajuti informasi tersebut dengan memeriksa dan melakukan penyelidikan.
"Jang pendek BPK perlu melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, polisi bisa memanggil secara serius untuk menelusuri di mana letak penyimpangan dan kalau ada penyelewenangan harus dihukum secara pidana," tukasnya. (Sru/OL-09)
Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua
KEPALA Pusat Riset Kependudukan (PRK) BRIN Nawawi menilai pengintegrasian data penerima bantuan sosial (bansos) dan data kependudukan (NIK) sebagai hal yang layak dilakukan.
Firli Bahuri menilai kinerja Kartoyo saat berada di KPK kurang baik, karena ada laporan yang tidak dilanjuti pada 2021.
Andre pun mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Si Wanita Emas dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada periode 2016-2020.
Kekurangan SDM dan banyaknya aset menjadi masalah utama bagi KPK mencegah penyelewengan dalam pengelolaan barang milik daerah.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved