Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYUSUL penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam melakukan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, anggota dewan meminta pemerintah mencari alternatif pengeksekusi kebiri tersebut.
"Kita tentu menghargai sikap dan pandangan IDI. Sebagai organisasi profesi, sikap dan pandangan IDI itu tentu sudah melalui banyak pertimbangan. Dengan kondisi seperti itu, pemerintah dituntut untuk mencari alternatif lain yang akan ditunjuk untuk melakukan eksekusi kebiri itu," kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (10/6) petang.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengingatkan jika sudah ada aturan tentang kebiri dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak berarti sudah harus ada yang siap menjadi eksekutornya.
"Jika tidak, aturan tersebut sama saja tidak memiliki makna apa-apa. Jadi, pemerintah harus merumuskan siapa yang akan melakukan eksekusi kebiri nanti," tegasnya.
Saleh menjelaskan saat pertemuan Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek banyak pertanyaan yang mencuat di antaranya tentang eksekutor yang akan ditunjuk oleh pemerintah jika hakim memutuskan menjatuhkan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual.
"Sayangnya, Menkes ketika itu masih yakin dokter mau melakukan eksekusi itu. Menkes beralasan jika sudah ada di UU, dokter diharapkan mau melakukannya. Kalau pun tidak dokter sipil, dokter di rumah sakit polisi," ungkap politikus dari Fraksi PAN DPR tersebut.
Ia menilai perdebatan terkait hukuman kebiri sebetulnya sudah jauh hari sebelum Perppu keluar. Bahkan, sinyalemen bahwa IDI tidak bersedia melakukan suntik kimiawi juga sudah ada. "Apalagi, IDI menilai hukuman kebiri itu bisa dianggap bertentangan dengan kode etik kedokteran," pungkasnya. (Bay/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved