Mabes Polri Kecam Polisi yang Minta Hubungan Intim Sebagai Pengganti Tilang

Lukman Diah Sari
10/6/2016 18:03
Mabes Polri Kecam Polisi yang Minta Hubungan Intim Sebagai Pengganti Tilang
(Ilustrasi)

PERILAKU personel polisi di Kota Batu, Jawa Timur, anggota Satlantas Polres Batu Brigadir E, 28, tidak pantas ditiru. Pasalnya, dia mengajak siswi SMK berusia 15 tahun untuk berhubungan intim lantaran menolak ditilang saat kedapatan melanggar lalu lintas.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Brigjen Agus Riyanto menegaskan, perbuatan tercela Brigadir E sangat amat dilarang.

"Yang jelas itu tidak boleh," tegas Agus di Mabes Polri, Jumat (10/6).

Agus membeberkan Brigadir E memberikan tawaran kepada siswi SMK itu agar memilih antaran ditilang atau menuruti kemauan buruknya.

"Jadi si polisi itu memberikan tawaran," kata Agus.

Tapi, jenderal bintang satu itu melanjutkan, permasalahan tersebut, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara korban dan personel polisi itu telah dipertemukan. Korban telah memaafkan Brigadir E tersebut, sedangkan Brigadir E mengaku khilaf dan menyadari kesalahannya.

"Sekarang masalah sudah selesai," ungkapnya.

Namun, meskipun telah selesai, Brigadir E masih diproses di Propam Polres Batu. Sedangkan untuk sanksi, kata Agus, bakal didalami dulu letak kesalahan Brigadir E.

"Anggotanya sudah diserahkan ke propam. Untuk sanksinya jelas nanti terlihat mana yang terpenuhi," pungkas dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya