RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 rentan dibajak untuk kepentingan politik ka derkader dari parpol. Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang biasa disebut dana aspirasi yang merupakan inisiatif DPR dinilai tidak sesuai dengan pembangunan ekonomi daerah, bahkan akan merusak pola pembangunan di daerah.
Tim Manajemen Advokasi Investigasi Seknas Fitra Apung Widadi mengatakan usulan dana aspirasi merupakan upaya untuk menyedot dana politik dari APBN 2016. "Masyarakat harus pintar, dana aspirasi ini janji bohong, janji dari uang rakyat yang malah merusak sistem pambangunan di daerah," cetusnya. Seperti diberitakan, DPR tetap memproses usulan dana aspirasi meski pemerintah memberi sinyal untuk menolak.
Nominal dana spirasi terbilang sangat besar, dihitung berdasarkan jumlah keanggotaan DPR RI yang masingmasing akan mengelola lewat APBN sebesar Rp20 miliar per tahun atau total Rp11,2 triliun per tahun. Menurut peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, usulan program yang diajukan oleh DPR itu memiliki insentif politik untuk kepentingan pribadi mereka.
"Jika sasaran dana aspirasi untuk membantu pembangunan tempat ibadah dan sekolah, semakin tampak bahwa DPR punya insentif politik untuk kepentingan pribadinya di dapil (masing-masing)," ujarnya. Selain itu, hal tersebut sekaligus memperlihatkan lemahnya konsep dana aspirasi sebab program yang akan di kerjakan ialah program yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Lucius berpendapat aspirasi rakyat tersebut hanya sebuah karang an. Pasalnya, DPR sudah mempunyai hitungan sendiri soal proyek mana yang akan dikerjakan di dapil sesuai dengan kepentingan politik pribadinya. Inefi siensi Kekhawatiran terhadap penggunaan dana aspirasi tersebut juga disampaikan oleh Plt Ketua KPK Taufi equrachman Ruki dalam audensi dengan Fraksi Golkar di DPR, kemarin.
"Ini kan belum diputuskan. Kalau sudah diputuskan, saya minta perhatian kepada anggota DPR adalah tata kelolanya harus baik, jangan ada proyek fiktif, yang transparan, dan yang penting bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya. Ruki menambahkan potensi korupsi dalam dana aspirasi bisa dimulai dari potensi proyek hingga pengelolaan dana yang fi ktif. Namun hal tersebut dapat dihindari, imbuh Ruki, mulai rencana program yang sesuai kebutuhan masyarakat hingga laporan pertanggungjawaban yang transparan.
Dalam menanggapi usulan dana aspirasi yang terus didorong oleh DPR, kemarin, Mensesneg Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo belum menerima masukan dari Menkeu Bambang Bro djonegoro termasuk propo salnya. Meski demikian, Pratikno memastikan bahwa sikap Presiden hingga kini menolak usulan dana aspirasi. Pertimbangannya, ruang fi skal saat ini tidak memungkinkan untuk menampung program lain di luar rencana kerja pemerintah.
Selain itu, melemahnya perekonomian global merem bes hingga perekonomian nasional. Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin berpendapat jika pemerintah keberatan karena keadaan ekonomi Indonesia yang sedang memburuk, para anggota dewan pun tidak keberatan program UP2DP tidak direalisasikan pada APBN 016.