Komisi II Dukung Langkah Kemendagri Pecat Staf Insiden Salah Ketik

Al Abrar
09/6/2016 13:40
Komisi II Dukung Langkah Kemendagri Pecat Staf Insiden Salah Ketik
(ANTARA)

WAKIL Ketua Komisi II Lukman Edy mendukung langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memecat staf Kemendagri terkait insiden salah ketik 'Komisi Perlindungan Korupsi' yang diduga disabtose.

Namun, kata Lukman, perlu dilakukan penyelidikan apakah undangan salah ketik itu disengaja atau tidak.

"Kalau memang itu disabotase dan disengaja, layak dipecat," kata Lukman, Kamis (9/6).

Namun, jika kesalahan dilakukan atas kekeliruan, menurut Lukman, langkah pemecetan oleh Tjahjo harus dipertimbangkan.

"Ya bisa dikasih Surat Peringatan, kemudian diberi sanksi, dan pelaku disekolahkan lagi,"ujar Lukman.

Kementerian Dalam Negeri memecat staf diduga menyabotase surat Kementerian Dalam Negeri. Staf tersebut diduga sengaja menulis Komisi Perlindungan Korupsi di amplop surat yang ditunjukkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Amplop surat bertuliskan Komisi Perlindungan Korupsi itu beredar kemarin, Rabu (8/6). Malam harinya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencari informasi kebenaran kabar tersebut.

"Dan benar ada sabotase dari dalam," kata Tjahjo di Twitter @tjahjo_kumolo, Kamis (9/6).

Tjahjo mengatakan, insiden tersebut membuat malu Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, selama ini tujuan dan alamat surat ke luar tidak pernah salah ketik.

"Saya memerintahkan kepada Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tersebut harus segera di-BAP dan hari ini segera dipecat tidak hormat," tegas Tjahjo.

Tjahjo ingin memberikan efek jera agar tidak ada lagi pegawai Kementerian Dalam Negeri yang main-main. Selain memecat pegawai, hari ini, ia juga mengirim permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan KPK. (MYVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya