Mendagri Pecat Staf yang Salah Ketik Singkatan KPK

Putra Ananda
09/6/2016 12:07
Mendagri Pecat Staf yang Salah Ketik Singkatan KPK
(Foto Istimewa)

MENTERI Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengambil tindakan tegas kepada staf yang salah mengeja singkatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam alamat surat yang ditujukan untuk KPK tersebut.

Melalui pernyataan resminya kepada media, Tjahjo telah memerintahkan Sekretaris Jendral (Sekjen) dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen PolPum) Kemendagri untuk memberhentikan staf tersebut secara tidak hormat.

"Staf tersebut hari ini resmi diberhentikan tidak hormat," ujar Tjahjo di Jakarta, kamis (19/6).

Tjahjo menyebut kejadian ini adalah kejadian yang memalukan bagi Kemendagri selaku bagian institusi negara.

Ia menduga kesalahan itu merupakan sebuah sabotase yang dilakukan dengan sengaja. Selama ini, tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun dengan pengetikan alamat yang salah.

"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan. Dan ini ada kesalahan yg fatal," paparnya.

Dalam amplop alamat surat tersebut, ejaan KPK berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Kemendagri sendiri saat ini masih terus menyelidiki apakah ada orang lain yang juga bersangkutan selain staf tersebut.

"Sedang di-BAP apakah inisiatif sendiri sang staf yang mengetik amplop atau ada Asda yang menyuruh. Harus diusut tuntas dan yang ketahuan bermain siapapun harus dipecat apapun itu jabatannya," tambahnya.

Tjahjo menilai pemecatan staf yang telah melakukan kesalahan tersebut sebagai efek jera bagi staf lain di lingkungan Kemendagri agar dapat bekerja dengan lebih teliti.

Selain itu, Kemendagri juga akan segera mengerimkan surat resmi permohonan maaf kepada KPK atas kecerobahan tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya