Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ANGGOTA Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengeluarkan dana talangan atau pinjaman untuk membayar korban terdampak lumpur Lapindo.
Pasalnya, negara saat ini masih memiliki banyak persoalan keuangan.
"Mahkamah Konstitusi memang telah mengeluarkan putusan agar rakyat dibantu karena sudah terlalu lama susah. Namun, itu kan tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya," kata Plate di Jakarta, kemarin.
Di nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, PT Lapindo Brantas (induk perusahaan PT Minarak Lapindo Jaya) mendapatkan alokasi dana Rp781 miliar.
Namun, dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ternyata masih ada dana yang kurang, yakni sebesarRp54,3 miliar.
"Nah, kekurangan ini diusulkan lagi di APBNP 2016. Kemarin itu ditanyakan karena kita tidak ingin bahwa dana ini menjadi tanggungan pemerintah. Ini harus area yang menjadi tanggungannya Minarak Lapindo," ujar Plate.
Ia juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (keppres) bila tetap ingin mengalokasikan anggaran Rp54 miliar.
"Presiden perlu mengeluarkan keppres. Baru menteri keuangan melakukan amendemen atau penambahan," imbuhnya.
Anggota Komisi VII Fraksi NasDem Kurtubi mengutarakan dana talangan seharusnya tidak perlu dilakukan pemerintah.
Senada dengan Plate, pembayaran terhadap korban Lapindo merupakan tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya.
"Seyogianya pemerintah tidak mengakomodasi. Namun, tidak tahu pemerintah pertimbangannya bagaimana? (Ini) sebagian menjadi beban APBN. Kalau saya pribadi, tidak sepakat," ujar anggota DPR bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi, mengaku setuju korban Lumpur Lapindo mendapat ganti rugi.
Namun, ia tidak sepakat bila negara ikut campur dalam memberikan biaya talangan.
"Jangan pakai APBN. Itu harus dibayar pakai uang perusahaan, bukan uang negara," tegas Apung di Kantor Fitra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sementara itu, PT Lapindo Brantas mengakui telah menggelontorkan dana sekitar Rp8 triliun selama 10 tahun terakhir sejak munculnya semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Vice President Corporate Communication Lapindo Brantas Hesti Armiwulan mengatakan, sejak tidak beraktivitas lagi di wilayah Tanggulangin, pihaknya kesulitan untuk membayar ganti rugi.
Menurutnya, dana talangan sebanyak Rp781 miliar lebih dari pemerintah digunakan untuk melunasi 3.337 berkas jual beli lahan korban lumpur. (Ind/MTVN/Ant/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved