Potong Anggaran Lemahkan Penegakan Hukum

Kim/P-1
09/6/2016 08:36
Potong Anggaran Lemahkan Penegakan Hukum
(ANTARA/Hafidz Mubarak A.)

PENGHEMATAN APBN 2016 berimbas pada penanganan dua kejahatan yang kondisinya kini disebut darurat, yakni terorisme dan narkoba.

Pemangkasan APBN dengan nilai total Rp50,016 triliun itu didasarkan atas Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2016.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir mengingatkan kebutuhan anggaran penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) cukup besar.

Pemotongan anggaran akan berdampak pada kinerja.

"Di saat perang terhadap narkoba dan terorisme, tiba-tiba dilakukan kebijakan pemotongan dan penghematan terhadap anggarannya. Padahal, kebutuhan BNN, BNPT, dan mitra kerja lainnya banyak sekali tambahan biaya guna tegaknya hukum," cetus Adies dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan BNN, BNPT, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan pihaknya masih akan memperjuangkan pencegahan pemangkasan anggaran penegak hukum ini di rapat pleno Badan Anggaran DPR terkait inpres tersebut hari ini.

Pemangkasan itu harusnya tidak mengurangi pos-pos di penegakan hukum.

Alhabsyi mendorong lembaga penegak hukum mengagendakan penindakan sesuai anggaran awal.

"Kalau kita tidak setuju, ya enggak jadi (pemangkasannya), karena kan ada hak budgeting."

Kepala BNN Budi Waseso mengakui pemangkasan anggaran itu bakal memengaruhi operasi penindakan kasus narkoba.

Meski begitu, ia memaklumi kebijakan pemerintah di saat kondisi keuangan yang belum membaik.

Dikatakannya pula, inpres itu akan memangkas anggaran BNN hingga Rp65,5 miliar dari pagu awal APBN 2016 senilai Rp1,367 triliun.

Namun demikian, BNN juga mendapat tambahan dari Kementerian Keuangan lewat pos penghargaan (reward) Rp90 miliar dan tambahan untuk kebutuhan mendesak sebanyak Rp741,741 miliar.

Sekretaris Utama BNPT Gautama Wiranegara mengungkapkan ada pemotongan anggaran di lembaganya hingga Rp19,7 miliar, dari pagu awal sebanyak Rp531,9 miliar.

Namun, tambahan pun sudah didapat BNPT dari Kemenkeu sebanyak 200,25 miliar.

Dalam RDP terpisah Komisi III DPR dengan Polri, Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran Irjen Arief Wachyunadi mengemukakan anggaran Polri terkena pemangkasan hingga Rp1,5 triliun. (Kim/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya