Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR RI Yan Permenas Mandenas menyatakan seluruh masyarakat Papua Barat setuju dengan adanya daerah otonomi baru (DOB) di wilayahnya.
"Seperti wilayah adat Sarere dan kemudian wiiayah adat Anim Ha. Papua selatan itu masyarakatnya mendukung semua 100 persen," ungkap Yan kepada wartawan, kemarin (9/6).
Anggota DPR Komisi I dari Papua ini, menyebut pihaknya masih terus berkomunikasi dengan warga asli Papua Barat. Yan menilai mereka yang tidak setuju dengan DOB hanyalah dari kelompok-kelompok tertentu.
"Kalau Majelis Rakyat Papua (MRP) mereka terpecah jadi dua juga, ada yang mndukung dan menolak, tapi kalau Papua Barat mereka mendukung full, jadi saya pijir pro kontra ini juga tidak tuntas untuk memberikan solusi," terangnya.
"Dan saya perlu ingatkan MRP lahir karena adanya UU Otonomi Khusus. Jadi MRP tidak punya hak melakukan uji materi di MK," tambahnya.
Jikalau ada kekhawatiran, Yan mengemukakan bahwa jumlah penduduk Papua tidak signifikan. Sehingga dengan adanya DOB, warga asli Papua tak akan tersisih di wilayahnya sendiri.
"Saya pikir itu kembali pemerintah pusat dan daerah untuk bisa membuat regulasi yang memproteksi sehingga memberikan hak sepenuhnya untuk orang asli Papua untuk mengakses lapangan pekerjaan ataupun mengakses juga potensi lain yang bisa diberdayakan," terangnya.
Yan menekankan bahwa adanya DOB ini bukan semata-mata harus disahkan sebelum Pemilu 2024.
"Tetapi targetnya minimal dalam tahun ini sudah kita tetapkan UU-nya. Masuk Juni-Juli itu masuk tahapan pembahasan anggaran, pemasukan anggaran, dan 2023 sudah diresmikan tiga Provinsi baru itu," pungkasnya.
Adapun Otonomi Daerah Baru (ODB) merupakan langkah mengaktualisasikan dan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah. Pasalnya, daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, Pemerintah Prov/Kab/Kota mampu melihat kebutuhan yang mendasar pada daerahnya untuk menjadi prioritas pembangunan.
Dengan dilaksanakannya Otoda, jelas Yan, maka pembangunan di daerah tersebut akan maju, berkembang dalam pembangunan daerah, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Bahkan, Pemerintah daerah bersama rakyat di daerah itu akan bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan dan kepentingan bersama. (OL-13)
Baca Juga: Masa Kampanye Pendek Bikin Capres Elektabilitas Rendah Sulit Bersaing
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved