Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mempersilakan KPK untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait empat anggota Polri yang menjadi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Boy memastikan bahwa keempat anggota Polri itu, yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto saat ini sedang bertugas ke Poso.
Keempatnya tergabung dalam tim Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah, yang sedang memburu Santoso, pemimpin Mujahidin Indonesia Timur dan anggotanya.
"Jadi mereka tidak menghilang, (tapi) sedang kena rotasi," kata Boy.
Jika memang penyidik KPK membutuhkan informasi terkait dugaan suap yang melibatkan Nurhadi, Boy yakin Polri tidak akan menghalangi KPK untuk memeriksa Nurhadi.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, keterangan keempatnya dinilai penting karena dinilai mengetahui kondisi lingkungan di rumah Nurhadi.
"Mereka itu ajudannya Nurhadi. Keempatnya diperiksa karena kami menduga anggota Polri itu mengetahui hal-hal yang terkait dengan kondisi dan lingkungan di rumah (Nurhadi) dan apa yang dilakukannya terkait dengan kasus ini," ungkap Yuyuk.
Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keduanya pada 20 April 2016.
Dua tersangka itu ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat.
Keempat anggota Brimob itu sudah dipanggil dua kali oleh KPK, tetapi tidak ada respons.
"Karena ini sudah panggilan yang kedua, panggilan berikutnya nanti bisa dijemput paksa," imbuh Yuyuk.
Keempatnya juga dinilai mengetahui hubungan Nurhadi dengan Doddy Aryanto Supeno.
"Iya mereka diperiksa sebagai saksi DAS (Doddy Aryanto Supeno). Jadi dia diduga mengetahui beberapa hal yang berkaitan dengan Nurhadi," tambah Yuyuk.
Laporan PPATK
KPK menurut Yuyuk juga sudah mendapatkan laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) milik Nurhadi dan Tin Zuraida, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
"Memang PPATK sudah mengirim. KPK kan berhak meminta karena ada transaksi yang mencurigakan yang bisa ditelusuri di kedua rekening itu (Nurhadi dan Tin). Ini masih akan ditelusuri. Kalau dicurigai, akan diblokir. Tapi kan statusnya masih saksi," jelas Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sebanyak tiga kali, yaitu pada 24 Mei dan 30 Mei serta 3 Juni 2016.
KPK pun sudah memeriksa Tin dan dua orang pegawai rumah Nurhadi, yaitu Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir pada 1 Juni 2016.
KPK juga sudah mencegah Nurhadi untuk bepergian keluar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir, Jakarta, pada 21 April 2016 dan menemukan uang total Rp1,7 miliar, terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.
Saat ini penyidik KPK juga masih mencari mantan supir Nurhadi bernama Royani yang sudah dua kali dipanggil KPK tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga Royani diduga disembunyikan.
KPK menduga Royani ialah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.
Royani sudah diberhentikan MA sejak 27 Mei 2016 karena tidak masuk kantor selama 46 hari.
(Beo/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved