Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp8,9 Triliun

Achmad Zulfikar Fazli
08/6/2016 13:48
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp8,9 Triliun
(Ilustrasi)

POLRI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,939 triliun. Tujuan penambahan anggaran itu adalah untuk kebutuhan penanganan terorisme dan kebutuhan prioritas Polri.

Permintaan itu disampaikan Asrena Polri Irjen Arif Wachyunadi yang mewakili Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/6).

Arif menjelaskan, anggaran tambahan yang diminta untuk kebutuhan penanganan terorisme sebesar Rp1,925 triliun dan kebutuhan prioritas Polri Rp7,014 triliun.

"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88, Korbrimob, dan Baintelkam Polri sebesar Rp1.925 triliun," kata Arif.

Arif menambahkan, saat ini, Polri sudah mendapat alokasi tambahan anggaran sesuai surat menteri keuangan sebesar Rp983 miliar dari total anggaran sebesar Rp67 triliun di tahun 2016.

Selain itu, anggaran kepolisian juga mengalami pemotongan sesuai dengan instruksi presiden nomor 4 tahun 2016, penghematan atau pemotongan anggaran kementerian atau lembaga.

"Polri sendiri melakukan efisiensi sebesar Rp1,56 triliun," ujar dia.

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Didik Mukrianto dan Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Wenny Warou mengkritisi pemotongan anggaran yang dilakukan kepada Polri. Mereka menilai pemotongan anggaran sebesar Rp1,56 triliun terlalu besar.

"Fakta yang dihadapi kepolisian dalam hadapi tupoksinya, faktanya sangat kurang. Ini sesuatu hal kebijakan yang bertentangan. Di sisi lain dilakukan pemotongan tapi memerlukan anggaran besar," kata Didik.

Karena itu, Didik berharap Polri dapat menyakinkan presiden untuk tidak memotong anggarannya. Terlebih, Polri dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Kami berharap kepolisian mampu sampaikan pada pemerintah bahwa tidak semua (anggaran) kementerian atau lembaga bisa dipotong. Karena akan berdampak pada kehidupan masyarakat yang semakin sulit, karena potensi gejolak keamanan dan kriminalitas meningkat," tandas Didik. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya