Menkominfo Akui tidak Bisa Hilangkan Situs Porno

Achmad Zulfikar Fazli
08/6/2016 13:24
Menkominfo Akui tidak Bisa Hilangkan Situs Porno
(Ilustrasi)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui pemerintah tidak bisa menghilangkan situs pornografi. Pasalnya, situs pornografi di Indonesia merupakan bagian dari dunia maya yang tidak terpisahkan dari negara lain, terutama negara yang memang mengonsumsi situs pornografi.

"Secara natural karena kita jadi bagian dari dunia (maya), ya di dunia itu jalan. Kita enggak bisa (menghilangkan situs pornografi), kecuali kita jadi negara sendiri terpisah dari dunia (maya). Mau ga?" kata Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/6).

Menurut dia, pemerintah sejauh ini sudah mengeblok sekitar 770 ribu situs bermuatan negatif, seperti situs pornografi. Namun, hal itu belum mampu memberanguskan situs pornografi di Indonesia.

"Jadi gini kalau sifatnya pornografi di kita kan enggak boleh. Jelas, ada Undang-Undangnya. Tapi, di negara lain, justru jadi suatu industri, bahkan komersil. Jadi namanya komersil mereka selalu mempromosikan diri. Kita blok dua muncul lima. Kita blok lima muncul 100. Blok 200 muncul 500. Jadi ada terus dan kita tidak akan pernah berhenti (usaha)," jelas dia.

Karena itu, Rudiantara menambahkan, untuk menghindari peredaran situs pornografi, pemerintah akan terus gencar mengeblok semua situs-situs bermuatan negatif.

"Konten-konten yang negatif porno, perjudian, hatespeech kita blok terus. Bahkan kita upayakan lebih efektif lagi," pungkasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya