Lembaga Antirasywah Potong Anggaran Rp69 Miliar

Ind/Cah/Jay/X-6
08/6/2016 08:15
Lembaga Antirasywah Potong Anggaran Rp69 Miliar
(MI/ROMMY PUJIANTO)

ALIH-ALIH merengek minta penaikan anggaran ke pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi malah mengusulkan pemotongan atau penghematan anggaran sebesar Rp69.601.995.900.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No 4/2016 tentang Pemotongan dan Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga dalam rangka pelaksanaan APBN 2016.

"KPK mengusulkan penghematan atau pemotongan anggaran KPK pada APBN Perubahan 2016 sebesar Rp69.601.995.900 sesuai dengan Inpres No 4/2016," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dalam inpres tersebut, penghematan atau pemotongan anggaran lembaga antirasywah itu ditetapkan Rp69.601.995.900 atau 6,56% dari pagu anggaran KPK 2016 sebesar Rp1.061.469.984.000.

Penghematan atau pemotongan anggaran itu diperoleh dari efisiensi belanja operasional senilai Rp2 miliar dan efisiensi belanja lainnya yakni Rp67,6 miliar.

"Penghematan tersebut diambil dari belanja perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat, sisa dana lelang, dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak," jelas Basaria.

Dia pun menyampaikan penghematan anggaran tidak akan berpengaruh ataupun mengurangi target rencana pencapaian kinerja KPK yang ditetapkan sebelumnya.

Selain KPK, Komisi III DPR membahas anggaran bersama mitra kerja lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, dan Sekretaris Jenderal Komisi Hak Asasi Manusia. Lembaga-lembaga itu terkena pemotongan anggaran 2016. Pada tahun angaran 2016, MK mengalami pemotongan anggaran sekitar Rp26,432 miliar atau setara dengan 9,98%, sedangkan anggaran KY akan dipotong Rp38,5 miliar dalam RAPBN-P 2016.

Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto mengatakan pemotongan itu menyebabkan KY tidak dapat menjaring calon hakim agung dalam seleksi.

KY pun, lanjutnya, terpaksa mengurangi anggaran untuk program inti, seperti bidang pengawasan hakim dan investigasi. Danang mengaku pihaknya mengajukan keberatan atas pemangkasan anggaran itu ke Kementerian Keuangan.

Di tempat sama, pemerintah mengusulkan penghematan belanja negara Rp47,9 triliun dalam APBN-P 2016. "Kami sudah beri guidance (petunjuk) ke kementerian dan lembaga, pemotongan diutamakan kepada belanja operasional yang tidak urgen dan belanja nonoperasional yang tidak prioritas sehingga outcome (hasil) bisa dijaga," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya