Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera lambang lesbian, gay biseksual, dan transgender (LGBT) hanya karena alasan hak asasi manusia.
Dia menilai tindakan Kedubes Inggris tersebut tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstitusi dan berlaku di Indonesia, yaitu mementingkan aspek hukum, sosial budaya, dan agama yang ada di Indonesia.
“Tindakan tersebut patut dikecam meskipun dilakukan di wilayah Kedubes, semestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Dia menilai karena tindakan yang tidak mengedepankan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia atau "human rights imperialism" dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.
Bahkan, menurut dia, keterangan resmi Kedubes Inggris yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM yang dianut Inggris dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut Indonesia.
Hidayat menegaskan bahwa mempropagandakan dengan "memaksakan" dukungan terhadap LGBT di Indonesia dengan pengibaran bendera LGBT itu telah menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.
"Perlu diingat, Indonesia adalah negara berdaulat, dasar, dan ideologi negara Pancasila dan UUD menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. DPR dan pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP, antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT," ujarnya.
Dia mengatakan tindakan Kedubes Inggris tersebut menimbulkan keresahan masyarakat di Indonesia, terbukti dengan munculnya kritik dan penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari DPR RI hingga organisasi keagamaan.
Selain itu, menurut dia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengkritik dengan menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik.
Baca juga: Diperiksa Polri, Sekjen PAN Bawa Bukti Cuitan Muannas
"Maka sangat wajar apabila Kemenlu memanggil Dubes Inggris untuk menyampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tidak diulangi pada waktu berikutnya," ujarnya.
Dia mengingatkan satu peristiwa yang terjadi jauh sebelum pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di wilayah hukum Indonesia, yaitu adanya argumen Pemerintah Inggris di Pengadilan HAM Eropa dalam Kasus Al Skeini vs Inggris beberapa tahun lalu.
Ketika itu, menurut dia, sikap Inggris tidak mengambil langkah serius menindak pasukannya yang membunuhi warga sipil di Irak. Dan saat kasusnya dibawa ke Pengadilan HAM Eropa, Inggris menolak konvensi HAM Eropa digunakan dalam kasus tersebut dengan dalih peristiwa itu terjadi di luar wilayah Eropa, yakni di Irak.
"Padahal larangan untuk tidak membunuh warga sipil secara semena-mena merupakan HAM yang bersifat universial yang disepakati seluruh negara di dunia. Dan dalam kasus ini, Inggris justru menolak dikenakan sanksi hukum dikaitkan dengan HAM Eropa dengan dalih imperialisme HAM," katanya.
Sementara itu, menurut dia, dalam hal yang berkaitan dengan pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di Indonesia, justru pihak Kedubes Inggris mengabaikan faktor lokalitas HAM, tidak seperti saat membela diri dalam kasus Al Skeini. Padahal, menurut dia, LGBT bukan hanya ditolak di Indonesia, banyak negara yang sudah tegas menolak LGBT. (Ant/OL-4)
PM Australia, Anthony Albanese, mengecam serangan pada konsulat AS di Sydney yang melibatkan penggunaan palu dan vandalisme dengan grafiti pro-Palestina.
Seorang pria Suriah menembaki Kedutaan Besar AS di Libanon, menyebabkan kekhawatiran dan tindakan keamanan.
Presiden Kolombia Gustavo Petro memerintahkan pembukaan kedutaan besar di Ramallah, Palestina, sebagai bagian dari upaya kebijakan luar negeri mengakui negara Palestina.
Merujuk data izin tinggal yang diperoleh pada 17 Mei 2024, terdapat 92 WN Australia yang tersebar pada 6 wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung
Sebanyak 1.648 orang personel Polisi dilibatkan untuk mengamankan Aksi Bela Palestina oleh Front Persaudaraan Islam di Kantor Kedutaan Besar AS dan Mesir, Jakarta Pusat, Minggu (19/5).
Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Student for Justice of Palestine (SJP) dari berbagai kampus di Jakarta, Depok, dan Bekasi menggelar aksi dengan mendatangi Kedutaan Besar Mesir
Kota Cilegon kembali berbangga dengan prestasi putra daerahnya, Akbar Esa Dewangga, yang berhasil meraih beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Total terdapat 15 panggung yang tersebar di tujuh negara yaitu Belgia, Inggris, Swiss, Prancis, Belanda, Luksemburg, dan Jerman
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Taylor Swift terkejut mendalam setelah serangan pisau di acara tari bertema musiknya di Southport, Inggris, menewaskan tiga anak dan melukai delapan lainnya.
Protes sayap kanan di Southport berubah menjadi kekerasan setelah serangan pisau pada Senin yang menewaskan tiga anak.
Satu lagi anak tewas akibat serangan pisau di Southport, Inggris, membuat total 3 anak dan melukai 8 lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved