KPK Akan Jemput Paksa Empat Anggota Brimob

Cahya Mulyana
07/6/2016 15:14
KPK Akan Jemput Paksa Empat Anggota Brimob
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

KOMISI Pemberantasan Korupi (KPK) menegaskan akan menjemput paksa empat anggota Brimob berstatus sebagai saksi untuk tersangka suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Doddy A Supeno (DAS). Keempat orang itu diduga mengetahui hubungan Doddy dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

"Pemanggilan empat anggota Polri untuk saksi DAS tapi sampai siang hari ini tidak hadir dan tanpa keterangan. Karena sudah panggilan kedua kami akan koordinasi lagi dengan Polri dan sebenarnya karena ini panggilan kedua, maka selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," papar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (7/6).

Menurutnya, panggilan kedua ini diminta langsung kepada Kepala Polri Badrodin Haiti. "Ini merupakan panggilan kedua dan permintaan disampaikan melalui Kapolri," terangnya.

Keempat anggota Polri itu diantaranya, yakni Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Empat anggota Korps Bhayangkara itu sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK. Namun, keempatnya mangkir. Pada pemanggilan yang keduanya ini, lembaga antirasuah pun turut mengirimkan surat permintaan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Mereka sebelumnya dipanggil pada Selasa (24/5) lalu bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman. Menurut Yuyuk, KPK membutuhkan 4 orang anak buah Badrodin ini karena diduga mengetahui keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini seperti terkait Nurhadi dan Doddy A Supeno.

"Mereka adalah ajudan Nurhadi diperiksa karena kami menduga anggota Polri ini mengetahui apa hal-hal yang terkait dengan kondisi Nurhadi dan apa yang dilakukan oleh dia terkait dengan kasus ini. Jua mereka diduga mengetahui kaitan dengan DAS dan Nurhadi," katanya.

Yuyuk mengatakan surat pemanggilan kedua untuk keempat anggota kepolisian yang tergabung di satuan Brimob ini sudah melalui Kapolri. Tujuannya kepolisian bisa bantu KPK hadirkan empat orang tersebut namun sampai saat ini keempatnya tidak hadir.

"Disembunyikan juga? belum ada informasi itu, tapi kami sudah panggil," tukasnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya