Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEPULUH rancangan undang-undang tambahan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.
Hal itu disepakati dalam rapat kerja antara pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas tentang perubahan Prolegnas 2016 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengusulkan lima rancangan UU yang menjadi usul inisiatif pemerintah, yaitu RUU tentang Revisi UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Revisi UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU Kepalangmerahan, RUU tentang Revisi UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU Revisi UU No 13/1985 tentang Bea dan Meterai.
"Pemerintah sepakat melakukan perubahan daftar Prolegnas prioritas dengan mengacu pada semangat menyempurnakan Prolegnas," ujar Yasonna.
Adapun DPR mengusulkan lima RUU, yaitu RUU tentang Penghapusan Kejahatan Seksual.
RUU tersebut dipandang mendesak untuk dibahas tahun ini, RUU tenang Revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia, RUU tentang Perkelapasawitan, dan RUU tentang Revisi UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Yasonna menyatakan pemerintah setuju untuk membahas RUU tentang Penghapusan Kejahatan Seksual tahun ini, mengingat maraknya tindak kejahatan seksual yang terjadi belakangan itu.
Di samping itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka berharap RUU tentang Penghapusan Kejahatan Seksual dapat menjadi payung hukum ke depan.
Pasalnya, Perppu hanya mempertegas hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual yang korbannya anak-anak, sedangkan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual cakupannya lebih luas.
"Saya meminta RUU ini dibahas dalam pansus besar lintas komisi, bukan hanya di Komisi VIII yang merupakan mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Ini persoalan besar yang perlu mendapatkan perhatian luas oleh wakil rakyat," ucap Rieke. (Ind/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved