KPK Masih Berusaha Naikan Nurhadi ke Penyidikan

Cahya Mulyana
05/6/2016 18:30
KPK Masih Berusaha Naikan Nurhadi ke Penyidikan
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberatasan Korupsi (KPK) terus ungkap tindakan turut serta melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dalam perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meski banyak cara dilakukan untuk buktikan itu, KPK juga terus berupaya menghadirkan sopir Nurhadi, Royani, yang diduga memiliki banyak keterangan dukung bukti yang sudah dimiliki.

"Bukti-bukti (untuk ungkap Nurhadi) masih terus dikumpulkan dari keterangan saksi-saksi lain dan bukti lain yang menguatkan," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Minggu (5/6).

Menurutnya, KPK pada perkara ini sangat hati-hati. Selain itu, KPK juga cermat dalam mengumpulkan barang bukti keterlibatan Nurhadi pada perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"KPK harus berhati-hati dan cermat dalam mengumpulkan bukti-buktinya," tambahnya.

Langkah tersebut juga dilakukan dalam menghadirkan saksi kunci, lanjut dia, yaitu sopir Nurhadi, Royani. KPK akan terus berupaya keras menghadirkan Royani dengan mengutamakan kekuatan sendiri dan belum dirasa memerlukan bantuan pihak kepolisian atau institusi lain.

"Mungkin dirasa belum perlu (meminta bantuan kepolisian atau institusi lain)," katanya.

Pada perkara itu, KPK telah memeriksa Nurhadi sebanyak tiga kali dan meminta keterangan istrinya juga, Tin Zuraida. Pemeriksaan Tin Zuraida yang bekerja di MA ini untuk menambah bukti yang sudah dimiliki KPK.

Hal itu ditegaskan Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, KPK tidak bertumpu pada keterangan Royani, banyak cara yang dilakukan untuk ungkap Nurhadi. Hal itu dengan meminta keterangan Tin Zuraida.

"Jalannya banyak, nggak hanya dari Royani, (Royani) masih dicari, tetapi saya selalu ngomong ada cara lain. Ya mudah-mudahan bisa menemukan fakta dan data lebih banyak. (Salah satunya dengan lakukan pemeriksaan isterinya Nurhadi, Tin Zuraida) iya untuk mengunkap peran Nurhadi dan mudah-mudahan ada jalan lain lah," terangnya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Tin Zuraida pun merupakan satu jalan yang ditempuh untuk kumpulkan alat bukti. Hal ini merupakan satu dari beberapa cara KPK menambah kuat bukti yang nantinya untuk mengungkap keterlibatan Nurhadi.

"Iya itu salah satu jalan (tambah alat bukti untuk Nurhadi), karena banyak jalan yang harus dicari," katanya.

Ia berharap pada proses penyidikan ini pengungkapan alat bukti yang banyak bisa cepat dilakukan. Itu supaya status Nurhadi yang sudah dicekal dan disita dokumen serta uang Rp1.7 miliar itu dapat lebih jelas pada kasus ini.

"Mudahan-mudahan bisa cepet lah ya. Sebab banyak cara ditempuh untuk kumpulkan bukti," tukasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya