Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBANGUNAN berbasis wilayah adat di Papua dinilai bisa jadi solusi pembangunan di wilayah tersebut. Inilah yang disebut dengan pembangunan yang menggunakan pendekatan khusus.
"Hal ini dikarenakan kekhasan Papua yang tidak dijumpai di wilayah lain di Indonesia," ujar Sulaiman L Hamzah, anggota DPR yang berasal dari Papua.
Pola pembangunan berbasis wilayah adat sendiri, menurutnya, sudah dibahas sejak lama oleh pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Papua. Hasilnya, Bappenas telah mengeluarkan rekomendasi pembangunan berbasis wilayah adat bisa berjalan.
“Sudah tinggal jalan, tapi untuk mewujudkan itu perlu ada keseriusan dari pemerintah," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, di Kompleks Parlemen, Jumat (3/6).
Di Provinsi Papua, menurutnya, terdapat wilayah adat Mamta yang terdiri dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Di wilayah itu, rencananya, akan dikembangkan berbagai produk pertanian seperti cokelat dan sagu. Keduanya dipandang memiliki nilai ekonomis yang baik dan didukung oleh potensi daerah serta keadaan geografis.
Sedang wilayah adat lainnya adalah Saereri yang terdiri Kabupaten Biak, Kabupaten Yapen, Waropen. Wilayah adat ini memiliki potensi sumber daya perikanan yang melimpah. Oleh karenanya, pembangunan ekonomi di wilayah ini fokus pada pembangunan infrastruktur untuk menunjang kegiatan hulu dan hilir perikanan.
Selanjutnya wilayah adat Animha yang terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Bovendigul, Kabupaten Mapi, Kabupaten Asmat. Di empat kabupaten tersebut akan dikembangkan lumbung pangan nasional karena kontur wilayahnya yang datar.
Di wilayah adat Lapago dan Mepago terdapat 14 kabupaten yang memiliki potensi besar di bidang pertanian terutama untuk komoditas tertentu seperti buah merah dan kopi.
“Untuk dua wilayah adat lainnya ada di Doberai dan Bomberay yaitu di provinsi Papua Barat yang juga memiliki potensi pertanian, tambang, dan perikanan,” jelasnya.
Rencana pembangunan menggunakan pendekatan wilayah adat, menurutnya, bisa cepat dilaksanakan jika payung hukumnya sudah sempurna. Di sinilah pentingnya pemerintah serius dengan kerangka hukum yang holistik yakni melalui revisi UU Otsus.
“UU Otsus ini sudah usang. Pembangunan di Papua selama 15 tahun belum signifikan. Lewat revisi UU Otsus ini kita harapkan pembangunan dengan pendekatan wilayah adat juga bisa dilaksanakan,” gugahnya.
Dalam penilaiannya, revisi UU Otsus akan berdampak serius bagi pembangunan di Papua. Melalu revisi UU Otsus, pembangunan di tujuh wilayah adat dikembalikan ke daerahnya masing-masing, dengan potensi perekonomian yang ada. Di sini, posisi gubernur akan menjadi koordinator pembangunan. Dengan demikian proses pembangunan akan bisa dicapai sesuai target. (RO/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved