DESAKAN agar Presiden Joko Widodo menolak Usulan Prog-ram Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi terus mengemuka. Presiden Jokowi, hingga kemarin, belum menentukan sikap. Akan tetapi, ada isyarat bahwa Presiden bakal menolak usulan DPR tersebut.
Isyarat itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menurut Bambang, Presiden bakal menolak usulan dana aspirasi senilai Rp20 miliar per anggota atau Rp11,2 triliun per tahun apabila mekanisme dana tersebut di luar ketentuan APBN.
"Presiden intinya menolak. Apalagi kalau itu di luar mekanisme ketentuan APBN. Jadi semua itu harus dalam mekanisme APBN," ujar Bambang seusai rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Isyarat lain dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dalam kaitan itu, Pratikno berharap DPR mempertimbangkan kembali dana aspirasi yang mereka ajukan. Pasalnya, perekonomian global tengah lesu dan berdampak kepada perekonomian nasional
"Masyarakat sedang susah karena perekonomian tidak seperti yang kita harapkan," ujar Pratikno di Istana Presiden, Jakarta, kemarin.
Wapres Jusuf Kalla bahkan sudah mengetahui bagaimana cara untuk menolak usulan dari DPR tersebut. "Banyak cara untuk menolak usulan itu. Hal tersebut bisa dilakukan saat proses pembahasan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat," tegas JK.
Satu pandangan Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung pun meyakini Presiden Jokowi akan menolak usulan dana aspirasi. Hal itu senada dengan pandangan Fraksi PDI Perju-angan di DPR yang menolak dana aspirasi.
"Kami meyakini Pak Jokowi berpandangan sama," ujar Pramono, kemarin.
Ia menambahkan pihaknya tidak perlu melakukan lobi kepada Jokowi agar senada dengan partainya. Pasalnya, pembagian fungsi dan tugas utama antara legislatif dan eksekutif sudah diatur jelas sehingga tidak boleh ada overlapping tugas di antara keduanya.
Sebaliknya, Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan pihaknya akan segera menemui Presiden Jokowi untuk membahas penolakan dana aspirasi. "Kita dalam waktu dekat bertemu Presiden dan Wakil Presiden. Kita sedang menunggu Presiden (konfirmasi waktunya). Bukan berarti menolak aspirasi, melainkan dananya," ujar Rio di Gedung DPR RI, kemarin.
Ia optimistis pemerintah akan menolak sistem penganggaran seperti yang dibuat dalam dana aspirasi. Menurutnya, itu karena hal tersebut bertentangan dengan domain DPR.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pemerintah dan DPR harus kompak soal usulan dana aspirasi. "Apabila nanti pemerintah menyatakan menolak, dana aspirasi tidak dapat diteruskan pembahasannya," kata Agus.
Di lain pihak, Wakil Ketua Tim Mekanisme Penyampai-an Hak UP2DP Mukhamad Misbakhun mengatakan permasalahan UP2DP bukan terletak pada pemerintah menolak atau tidak.
"Namun lebih kepada bagaimana melaksanakan amanat Pasal 80 huruf (j) UU MD3. Ini amanat UU yang sudah disetujui antara pemerintah dan DPR," ujarnya.
Sebelumnya, terkait dengan UP2DP di DPR, Fraksi PDIP, NasDem, dan Hanura menolak, sedangkan fraksi lainnya menerima. (Nov/Pol/Wib/X-7)