Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN Rebiro) masih menggodok peraturan teknis untuk merasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) hingga 2019 mendatang. Aturan teknis rasionalisasi rencananya dituangkan dalam bentuk peraturan menteri (Permen).
"Sekarang sedang kita godok Permen-nya. Senin (6/6) besok, Pak Menteri (Yuddy Chrisnandi) akan bertemu Presiden untuk melaporkan. Nanti dalam rapat kabinet juga akan dibahas lebih jauh seperti apa realisasinya," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen-PAN Rebiro Herman Suryatman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/6).
Rasionalisasi PNS, lanjut Herman, telah memiliki payung hukum yang jelas. Rencana rasionalisasi merupakan bagian dari upaya percepatan penataan aparatur sipil negara (ASN) yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Pasal 87 Ayat 1 butir D dalam UU tersebut secara jelas menyebutkan bahwa PNS bisa diberhentikan dengan hormat karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini. Rasionalisasi juga merupakan bagian dari Permenpan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019. "Jadi dasar hukumnya jelas," imbuh dia.
Pada tahap awal, rasionalisasi PNS akan diprioritaskan menyasar jabatan fungsional umum. Dari total 4,5 juta PNS, jumlah PNS dengan jabatan fungsional umum mencapai 1,9 juta orang. Yang termasuk jabatan fungsional umum, antara lain kelompok pegawai administrasi, operator, pelayanan, pengelola dan pranata.
"Contoh operator komputer. Sekarang semua sudah bisa memakai komputer. Misalnya guru mau input data, nggak perlu lagi minta operator untuk bantu. Bisa dikerjakan sendiri," terangnya.
Secara bertahap, rasionalisasi akan dilakukan hingga jumlah PNS di Indonesia mencapai rasio 1,5% dari jumlah populasi atau 3,5 juta PNS. Angka tersebut, menurut kajian Kementerian PAN dan Rebiro, merupakan angka ideal bagi Indonesia. Saat ini, rasio PNS masih di kisaran 1,77% dari populasi.
"Memang rasionya lebih kecil dari Malaysia, Thailand atau Singapura. Namun harus diperhatikan bahwa ruang fiskal kita lebih terbatas daripada negara-negara tersebut. Kita bisa berkaca ke China yang jumlah penduduknya satu miliar tapi PNS-nya hanya sekitar 4 juta orang," jelas Herman.
Lebih jauh, Herman mengimbau agar para pegawai negeri sipil tidak gamang dan bekerja seperti biasanya. "Jangan galau atau khawatir. Bekerja sebaik mungkin. Kalau kinerjanya baik, Insya Allah tidak akan terkena rasionalisasi," tandasnya. (Deo/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved