Rasionalisasi PNS bukan Pemecatan

04/6/2016 09:49
Rasionalisasi PNS bukan Pemecatan
(ANTARA/Siswowidodo)

PROGRAM rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang diwacanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Rebiro) akan berjalan secara alamiah. Rasionalisasi itu bukan dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pemecatan terhadap jutaan PNS.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan hal itu di Istana Wapres, Jakarta, kemarin. "Jadi tidak di-PHK. Di pegawai negeri itu tidak ada istilah PHK. Tidak akan ada guncangan. Ini hanya pensiun alamiah, ini katakanlah cuma negative growth," terang Kalla.

Dengan skema pertumbuhan negatif, tidak semua PNS yang pensiun nantinya akan diganti dengan rekrutmen baru. Dijelaskan Kalla, rasionalisasi PNS perlu dilakukan karena jumlah PNS yang ada saat ini terlalu besar. Selain itu, peran sebagian PNS juga sudah tergantikan dengan kemajuan teknologi.

Jumlah PNS yang bengkak dan tidak efektif, lanjut Kalla, membebani APBN dan APBD. Di beberapa daerah, angka belanja rutin untuk pegawai bahkan porsinya lebih dari 50% dari APBD.

"Ada daerah yang biaya pegawainya 80% daripada APBD. Makanya pembangunan tidak bisa jalan," ungkap Kalla.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN dan Rebiro, Herman Suryatman, mengatakan rencana rasionalisasi PNS baru akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Pelaksanaan rasionalisasi PNS rencananya dimulai tahun depan hingga 2019 terhadap PNS yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang rendah. Saat ini diperkirakan ada sekitar 300 ribu PNS masuk ke program itu serta berlanjut sampai dengan 2024.

Secara simultan rasionalisasi PNS menjadi sekitar 3,5 juta orang, akan disinergikan dengan PNS yang pensiun sampai dengan 2019. Jumlah PNS yang akan pensiun tersebut sekitar 500 ribu pegawai.

"Kelompok yang akan dirasionalisasi selain akan didorong untuk dipensiundinikan atau melalui pola pemberhentian lainnya sesuai aturan, juga akan dijajaki untuk diredistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS dengan diberikan diklat," papar Herman.

Ketua DPR Ade Komarudin meminta pemerintah tetap berhati-hati menerapkan rasionalisasi PNS. Efisiensi belanja negara memang diperlukan, tetapi mesti diupayakan tidak mengeliminasi hak hidup warga negara. (Deo/Ind/Kim/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya