Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman untuk diperiksa ketiga kalinya terkait dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Nurhadi diperiksa untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan uang Rp1,7 miliar saat penggeledahan di rumah Nurhadi.
Uang itu diduga ada kaitannya dengan kasus suap di PN Jakarta Pusat dengan tersangka Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Aryanto Supeno (DAS), pihak yang menyuap Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Pada hari ini (kemarin) penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Nurhadi. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DAS. Jadi pemeriksaan untuk mengonfirmasi sejumlah hal terutama yang berkaitan dengan barang dan juga dokumen yang sebelumnya disita saat penggeledahan di rumahnya," ujar Priharsa.
Penyidik KPK menduga Doddy juga menyuap pihak lain, selain panitera PN Jakarta Pusat. Suap itu, kata Priharsa, untuk memuluskan pengurusan perkara. Oleh karena itu, KPK kembali memanggil Nurhadi.
"Berdasarkan informasi juga penyi-dik menduga bahwa DAS ini tidak hanya sekali dan tidak hanya pada satu orang memberikan sejumlah uang berkaitan dengan pengurusan perkara, dan Pak Nurhadi akan dikonfirmasi soal hal itu," imbuh dia.
Nurhadi melenggang keluar pada pukul 18.00 WIB seusai pemeriksaan yang berlangsung selama 9 jam. Nurhadi mengelak saat ditanya soal keberadaan Royani, sopirnya.
" Tidak tahu," ujarnya singkat sambil berjalan terburu-buru.
Tidak tahu dan tidak kenal
KPK menduga kuat Royani sebagai tangan kanan Nurhadi mengetahui cukup banyak informasi atas bosnya itu. Namun, hingga kini keberadaan Royani belum diketahui.
Selain mengaku tak mengetahui keberadaan sopirnya, orang nomor dua di MA itu juga mengatakan tak mengenal Doddy sebagai pihak yang memberi suap. Nurhadi hanya mengatakan ia dipanggil penyidik untuk dimintai konfirmasi tentang temuan uang di rumahnya.
"Tidak kenal," ucapnya sambil bergegas menuju Toyota Fortuner hitam dan segera menutup pintu mobil itu.
KPK juga telah memeriksa istri Nurhadi yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatih-an Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan PeradilĀan MA, Tin Zuraida, dan dua pegawai di rumah Nurhadi, yaitu Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir.
Lembaga antirasywah itu berjanji akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
"(Tersangka baru) itu pasti dong. Kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lippo-nya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa saja itu terjadi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (26/5).
Sebelumnya pada Selasa (24/5), Nurhadi diperiksa selama 7 jam. KPK kembali memeriksa Nurhadi pada Selasa (31/5) selama 11 jam. Saat itu ia dikawal ketat sejumlah orang. (X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved