Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA terduga pelaku kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kondisi kemanananya pun sudah kondusif pascaterjadinya kerusuhan napi di Lapas tersebut pada Selasa (31/5).
"Orang yang melakukan tindakan hukum akan diproses, orangnya sudah dibawa ke Polda (Gorontalo)," papar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis (2/6).
Yasonna menungkapkan langkah pengamanan pascainsiden sudah dijalankan dengan lakukan razia. Hasilnya, banyak ditemukan alat dan benda tajam yang sudah diamankan termasuk para pelakunya.
"Jadi sudah terkendali sejak kemarin. Ada razia senjata-senjata tajam, memang ditemukan beberapa senjata tajam dari alat kebersihan di lapangann" jelasnya.
Menurutnya, lapas yang sempat terjadi kerusuhan dan memakan korban luka dari aparat kepolisian dan warga binaan ini diakuinya sudah over kapasitas. Namun hal itu bukan penyebab utama karena diduga penyebabnya akibat adanya upaya penghadangan dari warga penganiayaan terhaap satu orang warga binaan yang baru akan ditempatkan.
"Kalau kapasitasnya lebih sedikit saja dan dibandingkan denan Lapas yang lain ada yang sampai 400 atau 500 persen. Jadi aman-aman aja itu, tapi memang seharusnya tak boleh gitu," katanya.
Ke depan antisipasi akan dilakukan, lanjut dia, dengan menekan over kapasitas melalui pembangunan ruang baru. "Sudah (antisipasi ke depan). Nanti tahun-tahun ini kita dapatkan anggaran itu (pembangunan ruangan baru)," tukasnya.
Peristiwa berawal dari Kurniawan yang mengawal beberapa tahanan usai persidangan. Sesampainya di Lapas, ketika Kurniawan hendak menandatangani berita acara penyerahan para tahanan, salah seorang napi mengeluarkan kata-kata bernada provokatif terhadap Kurniawan. Kemudian para napi lainnya terprovokasi dan mengeroyok Kurniawan hingga terluka.
Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WITA, Polres Gorontalo berkoordinasi dengan Polresta Gorontalo serta Polda Gorontalo hendak menangkap tersangka pelaku penganiayaan yakni Edi Nur Kamiden. Namun, polisi mendapat perlawanan dari para tahanan di Lapas tersebut.
Dalam kasus tersebut, Kapolda Gorontalo turun ke lokasi untuk bernegosiasi dengan para napi dan memperoleh kesepakatan. Kemudian pada Rabu dini hari, tersangka Nur Kamiden dapat diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk diperiksa. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved