Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan silaturahmi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. Dalam kunjungannya ke Kantor PBNU di Jalan Keramat Raya, Jakarta, pada Selasa (12/4), Burhanuddin meminta dukungan NU terhadap Rumah Restoratif yang dibentuk Korps Adhyaksa.
"Saya berharap NU dapat berperan dalam penerapan nilai-nilai lokal di berbagai Rumah Restoratif yang dibentuk di seluruh Indonesia yang saat ini mendaptkan apresiasi dari masyarakat," kata Jaksa Agung melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, silaturahmi itu dilakukan Jaksa Agung dengan didampingi dirinya, Kepala Biro Umum Ponco Hartanto, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.
Burhanuddin juga menyampaikan selamat atas terpilihnya Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 dari hasil Muktamar NU Ke-34 di Lampung akhir 2021 lalu. Selain itu, Buhranuddin turut memohon dukungan Gus Yahya dalam rangka penegakan hukum, terutama kasus-kasus korupsi yang diusut saat ini oleh Kejagung.
Baca juga: RUU TPKS Resmi Disahkan, DPR: Ini Tonggak Sejarah
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya menyebut kunjungan Jaksa Agung memiliki makna yang luar biasa untuk menjalin kerja sama antara NU dan Kejaksaan. Kerja sama itu terutama di bidang hukum bagi sekitar 20 ribu pesantren dan madrasah yang dimiliki NU di seluruh Indonesia, yakni dengan menggalakkan program Jaksa Masuk Pesantren.
Lebih lanjut, Burhanuddin dan Gus Yahya menindaklanjuti pertemuan itu dengan membuat memorandum of understanding atau nota kesepakatan sehingga terjalin kerja sama yang erat dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum di masyarakat. (OL-4)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I 2024.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa Agung Burhanuddin yakin bisa mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya bersama Kementerian Perdagangan
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved