Uang Suap APBD Musi Banyuasin Hasil Patungan

MTVN/Cah/P-1
24/6/2015 00:00
Uang Suap APBD Musi Banyuasin Hasil Patungan
(ANTARA/NOVA WAHYUDI)
UANG suap yang digunakan dalam pembahasan APBD Perubahan Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, tahun anggaran 2015 diketahui merupakan hasil patungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengendus siapa saja yang mengambil bagian dari patungan itu.

"Untuk sementara, keterangan yang didapat ialah uang itu merupakan share, iuran," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di kantor KPK Jakarta, kemarin.

Ruki belum mau membongkar siapa saja yang terlibat dalam patungan uang suap itu. Pasalnya, hal itu menyangkut materi penyidikan. "Siapa saja yang mendalami iuran itu, pemeriksaan sedang dilakukan," tekan dia.

Sementara itu, PlT Wakil Ketua KPK Johan Budi menerangkan transaksi suap diketahui sudah terjadi dua kali. Pertama pada pembahasan rancangan APBD Musi Banyuasin 2015 pada Januari lalu dan pembahasan APBD Perubahan 2015 pada Juni.

"Kami memperoleh informasi, kemarin itu pemberian yang kedua. Sebelumnya sudah pernah ada sekitar Januari atau Februari dan dari informasi yang didapat KPK, itu lebih dari Rp10 miliar, di bawah Rp20 miliar," imbuhnya.

KPK menangkap empat tersangka dari pihak eksekutif dan legislatif Musi Banyuasin. Mereka diduga terlibat suap dalam pembahasan APBD Perubahan 2015.

Tersangka dari DPRD Musi Banyuasin, yakni anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar. Sementara itu, dari pihak eksekutif Musi Banyuasin, tersangkanya ialah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Musi Banyuasin Fasyar.

Mereka terjaring saat sedang bertransaksi suap di rumah Bambang, Jalan Sanjaya, Alang-Alang, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (19/6) pukul 20.43 WIB. Saat menangkap, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun. Keempat tersangka sudah diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu 20 Juni. Mereka kini meringkuk di rutan KPK.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya