Nurhadi Bantah Terima Suap

Golda Eksa
30/5/2016 22:15
Nurhadi Bantah Terima Suap
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PEMERIKSAAN terhadap saksi Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi telah rampung sekitar pukul 21.25 WIB, Senin (30/5). Namun, Nurhadi yang menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam itu tidak banyak berkomentar saat puluhan pewarta menyodorkan sejumlah pertanyaan.

Ia bahkan membantah telah menerima uang dari pengusaha terkait kasus dugaan suap proses pengajuan kembali (PK) atas perkara perdata dua perusahaan swasta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tidak benar (terima uang)," katanya. Ia juga menampik informasi yang meyebut dirinya mengetahui dan menyembunyikan mantan PNS MA Royani, sopir yang kemudian menjadi saksi kunci perkara tersebut.

Nurhadi memilih bungkam dan bergegas pergi saat disinggung terkait kemungkinan KPK bakal meningkatkan status dirinya dari saksi menjadi tersangka. Pemberitaan sebelumnya, penyidik KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno selaku perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional di Hotel Accacia, Rabu (20/4). Turut disita uang tunai Rp50 juta pemberian Doddy yang diduga untuk memuluskan proses PK atas perkara perdata dua perusahaan di PN Jakpus.Selang sehari kemudian penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut petugas ikut menyita uang Rp1,7 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya