Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan menetapkan tersangka baru terkait penyidikan kasus dugaan suap proses pengajuan kembali (PK) yang menyasar tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Penetapan tersangka bisa diputuskan meski mantan PNS Mahkamah Agung Royani yang merupakan saksi kunci perkara tersebut urung memenuhi panggilan penyidik.
"Ya, bisa saja begitu. Tapi jangan buru-buru menetapkan tersangka baru. Kita akan mengembangkan terus dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa selesaikan masalah itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Lemhanas, Senin (30/5).
Menurutnya, keterangan Royani sangat dibutuhkan guna membuat terang alur perkara. Walaupun demikian KPK juga punya opsi lain untuk menetapkan tersangka baru, seperti pemeriksaan saksi, mencari alat bukti, mengurai sejumlah informasi yang ditemukan penyidik termasuk data pendukung dari Grup Lippo.
"(Mencari Royani) akan kita usahakan. Royani penting, tapi mudah-mudahan ada jalan lain lah. Kita tetap berusaha menemukan Royani," terang Agus.
MA diketahui telah memecat Royani dengan alasan absen tanpa alasan jelas selama 42 hari. Royani yang merangkap tugas sebagai Sekretaris MA Nurhadi juga sudah dua kali mengabaikan panggilan KPK.
Dalam perkara tersebut Nurhadi disinyalir mengambil peran penting dalam perkara suap PK. Dugaan itu diperkuat dengan sikap KPK yang mengirimkan surat pencekalan ke Ditjen Imigrasi terhadap Nurhadi serta Royani.
Pemberitaan sebelumnya, penyidik KPK menangkap Edy dan Doddy Aryanto Supeno selaku perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional di Hotel Accacia, Rabu (20/4). Turut disita uang tunai Rp50 juta pemberian Doddy yang diduga untuk memuluskan proses PK atas perkara perdata dua perusahaan di PN Jakpus.
Selang sehari kemudian penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut petugas ikut menyita uang Rp1,7 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved