Presiden Segera Bentuk Satgas Bongkar Muat

Kim/Dro/Fat/X-10
24/6/2015 00:00
Presiden Segera Bentuk Satgas Bongkar Muat
Luhut Pandjaitan Kepala Staf Kepresidenan(MI/PANCA SYURKANI)

UNTUK mengetahui simpul kemacetan arus bongkar muat hingga keluar barang dari pelabuhan, Presiden Joko Widodo segera membentuk satuan tugas atau task force.

Satgas itu akan menelisik masalah yang belum mampu diselesaikan delapan kementerian/lembaga terkait dengan bongkar muat di pelabuhan.

"Saya dengar beliau akan buat task force langsung untuk selesaikan masalah itu. Karena sudah berkali-kali katakan Rp744 triliun, menurut studi 2012, potential loss inefisiensi di pelabuhan," ungkap Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan di Istana Negara, kemarin.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu menegaskan pembentukan gugus tugas itu merupakan tindak lanjut kekecewaan Presiden yang melihat langsung bertele-telenya bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok saat inspeksi.

Selama ini, dwelling time di Tanjung Priok mencapai 5,5 hari dan setelah Presiden Jokowi menegur keras, prosesnya menjadi hanya 3 hari. "Adanya task force ini supaya memastikan apa yang diperintahkannya dilaksanakan atau tidak. Karena itu, satu manajemen yang penting," tegas Luhut.

Sebelumnya, Dirut PT Pelindo II RJ Lino menepis pihaknya sebagai otoritas pelabuhan memperlambat arus bongkar muat. Sebaliknya, ia justru menuding delapan kementerian/lembaga yang ada di pelabuhan sebagai penyebab lamanya waktu bongkar muat itu.

Delapan kementerian yang dimaksud Lino ialah Badan Karantina Kementerian Pertanian, Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Plt Dirjen Bea dan Cukai Supraptono pun menepis tudingan pihaknya ikut berperan dalam molornya proses. "Persoalan dwelling time itu bukan hanya tanggung jawab Bea dan Cukai. Bea dan Cukai hanya sebagian kecil yang ada dalam proses mekanisme di pelabuhan sejak barang turun hingga keluar," jelasnya di Jakarta, kemarin.

Ia pun berargumentasi terhambatnya arus bongkar muat terjadi pada tahap pre-clearence, yaitu terkait dengan pengurusan perizinan dari instansi teknis terkait oleh importir. Ditambah lagi, pola importir yang baru menyampaikan pemberitahuan impor barang setelah 3 hari pembongkaran barang, baik yang memiliki izin maupun yang tidak.

Saat melihat perilaku importir itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel berjanji akan menertibkan, bahkan mengancam akan mencabut izin usaha importir jika terbukti sering menjadi biang keladi penumpukan peti kemas di pelabuhan.

"Kita akan bantu tertibkan importir agar sebelum memasukkan barang sudah mengurus seluruh perizinannya," tegasnya, tadi malam. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Fadjar Donny Tjahjadi menjelaskan, untuk mempercepat proses, pihaknya telah menetapkan 653 perusahaan dari semua jalur untuk menggunakan program penyerahan dokumen pelengkap pabean online (Dokap online).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya