KPK Harus Lebih Gigih lagi Datangkan Royani

Pol/Pra/X-9
30/5/2016 09:00
KPK Harus Lebih Gigih lagi Datangkan Royani
()

KOMISI Pemberantasan Korupsi diminta mengerahkan segala sumber daya mereka untuk mendatangkan Royani guna diperiksa. Sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi itu sudah lebih dari sebulan menghilang, padahal kesaksiannya amat penting untuk membongkar mafia di lembaga peradilan.

Keterangan Royani diperlukan penyidik guna meng­ungkap lebih dalam kasus suap peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat dengan tersangka panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Nurhadi pun terseret dalam perkara tersebut. Ia sudah dicegah bepergian ke luar ne­geri. Rumah dan ruang kerja­nya telah pula digeledah. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang senilai total Rp1,7 miliar.

Karena itu, KPK diminta lebih gigih lagi untuk mendatangkan Royani setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pengamat hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir mende­sak lembaga antirasywah itu lebih aktif melacak dan memaksa Royani hadir ketimbang berprasangka ada pihak lain yang membiarkannya kabur. "Melacak dan menangkap itu tugas KPK. Jangan salahkan MA," ujarnya.

Menurut Mudzakir, meski hanya sopir, Royani yang juga telah dicegah bepergian ke mancanegara sejak 4 Mei lalu memiliki peran penting dalam kasus tersebut. Peran seorang saksi, jelasnya, tidak terpaku pada kedudukan seseorang, tetapi pada seberapa banyak informasi yang dimilikinya.

Ia menduga Royani disembunyikan orang yang memiliki kepentingan agar mafia peradilan tak terbongkar. "KPK harus mengerahkan sumber daya mereka untuk menangkap saksi. KPK juga harus bergerak lebih cepat dalam pengembangan kasus ini. Kalau belum berhasil menangkap, akui saja. Jangan malah menyalahkan lembaga lain," tukas Mudzakir.

Hal senada diutarakan peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH UI Dio Ashar Wicaksana. Menurutny­a, KPK perlu bekerja sama lebih erat dengan Polri dan MA untuk memaksa Royani hadir dalam pemeriksaan. "Karena memang sudah seharusnya mereka membantu (mengungkap) kasus ini."

Khusus untuk MA, Dio mene­gaskan lembaga yang diketuai Hatta Ali itu tak boleh lepas tangan setelah memecat Roya­ni. "Kemarin, dengan dipecatnya Royani, seolah-olah kasus ini bukan lagi masalah MA. Komitmen MA seharusnya bukan terhadap pegawainya saja, melainkan juga terhadap kasus yang tengah terjadi saat ini," tukasnya.

Ia menilai kesulitan KPK menemukan Royani tak lepas dari begitu lambatnya mereka menetapkan Nurhadi sebagai tersangka. Nurhadi sudah diperiksa sebagai saksi dan akan diperiksa lagi untuk pendalaman.

"Penetapan yang begitu lama berperan besar dalam hilangnya saksi kunci dalam kasus ini," kata Dio Ashar.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan penyidik KPK sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mencari Royani. Namun, dia mengakui bahwa hingga saat ini KPK belum mengetahui keberadaannya. "Belum ada (informasi terkait keberadaan Royani)." (Pol/Pra/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya