KPK Harus Lebih Aktif Lacak Royani

Rudy Polycarpus
29/5/2016 21:03
KPK Harus Lebih Aktif Lacak Royani
(Foto istimewa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengerahkan segala sumber daya mereka untuk menangkap Royani, pegawai negeri sipil Mahkamah Agung, yang termasuk saksi kunci dalam kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Royani juga merangkap sebagai sopir pribadi Sekretaris MA Nurhadi.

Ketimbang menyalahkan MA karena membiarkan Royani kabur, menurut pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir, KPK harus lebih aktif melacak dan menangkap saksi kunci kasus suap yang melibatkan Panitera PN Pusat Edy Nasution.

"Melacak dan menangkap itu tugas KPK, jangan salahkan MA. Karena kabur itu pilihan Royani, tak ada kaitan dengan MA secara lembaga," ujarnya, Minggu (29/5).

Royani, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, diduga mengetahui kaitan Nurhadi dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat. Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja dan rumah Nurhadi.

Dari rumah Nurhadi, penyidik menyita uang senilai Rp1,7 miliar dalam bentuk beberapa mata uang asing. KPK meyakini, Royani merupakan saksi yang diduga kuat mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap Edy Nasution. KPK pun mencegah Royani ke luar negeri sejak 4 Mei.

Menurut Mudzakkir, meski hanya sopir, Royani memiliki peran penting dalam kasus tersebut. Peran seorang saksi, jelasnya, tidak terpaku pada kedudukan maupun seseorang, melainkan seberapa banyak informasi yang dimilikinya.

Ia menduga Royani disembunyikan oleh orang yang memiliki kepetingan. Orang tersebut, kata Mudzakkir, memberi suplai kebutuhan selama Royani dalam pelariannya.

Mengingat pentingnya peran Royani, ia mendorong KPK mengerahkan sumber dayanya untuk menangkap saksi. Ia juga mendesak KPK untuk bergerak lebih cepat dalam pengembangan kasus ini.

Sebab kasus ini tidak sekadar tindak pidana korupsi saja. Melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi.

"Kalau belum berhasil menangkap, akui saja. Jangan malah menyalahkan lembaga lain," tandasnya.

Terpisah, Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik KPK sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mencari Royani. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengetahui keberadaan Royani yang sudah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK.

"Belum ada (informasi terkait keberadaan Royani)," ujar Yayuk. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya