Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA 2009, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengubah sistem pemilihan anggota legislatif dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka. Inti keputusan itu ialah calon anggota legislatif (caleg) terpilih dalam pemilu ditentukan suara terbanyak, bukan nomor urut. Setelah diterapkan selama dua kali pemilu legislatif (pileg), putusan itu memunculkan nilai plus dan minus. Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan di satu sisi sistem pemilihan terbuka membuka peluang kepada siapa pun untuk berkontestasi dalam pileg. Namun, di sisi lain, sistem pertarungan 'pasar bebas' seperti itu membuat biaya politik semakin tinggi.
Para caleg bertarung untuk meraup suara terbanyak dari masyarakat dan tidak sedikit yang melanggengkan politik uang. Itu sudah menjadi rahasia umum. "Problem pemilihan terbuka ialah high cost politic," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu. Persaingan seperti itu, lanjut Eva, menyulitkan perempuan yang ikut bertarung. Terlebih, mereka tidak mempunyai modal politik yang besar ataupun kedekatan dengan elite partai politik (parpol). Ia mengaku miris karena proporsi keterwakilan perempuan di parlemen gagal memenuhi affirmative action sebesar 30% pada Pileg 2014 lalu. Pada Pileg 2009, keterwakilan perempuan 18%, tapi pada 2014 menurun jadi 17%. Eva membandingkan kualitas anggota dewan saat ini dengan DPR hasil pemilihan dengan sistem proporsional tertutup.
"Dulu waktu aku terpilih, di Komisi III kala itu diisi orang-orang seperti Pak Andi Mattalatta (Menkum dan HAM periode 2007-2009), Mahfud MD (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi). Itu orangnya mantep-mantep dan aku belajar betul. Tingkat kehadirannya bagus. Debatnya berkualitas. Aku banyak belajar dari mereka. Aku punya kenangan indah produk dari sistem pileg yang close system walaupun enggak fair bagi yang populer," kenang Eva. Tidak hanya itu, Eva juga menceritakan sulitnya saat ini mengajak koleganya sesama anggota dewan untuk aktif menghadiri pertemuan atau rapat. "Seperti tidak ada passion," kata dia. Politikus PDIP lainnya, Rieke Diah Pitaloka, salah satu legislator yang mendapatkan suara terbanyak pada pileg lalu, enggan berkomentar banyak soal sistem pemilu. "Enggaklah (masa sih tertinggi?), sama Komisi II saja lebih tepat (menanyakan masalah itu). Aku ikut keputusan fraksi," ujar anggota Komisi IX DPR itu.
Di sisi lain, legislator Fraksi PAN yang duduk di Komisi II, Yandri Susanto, mengatakan fraksinya tetap mendorong sistem pemilihan terbuka. Sistem itu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih langsung wakil rakyat yang dikehendaki. PAN merupakan salah satu partai yang kadernya di parlemen banyak berasal dari kalangan artis, seperti Desi Ratnasari, Primus Yustisio, Eko Patrio, dan Anang Hermansyah. "PAN akan tetap mempertahankan sistem terbuka yang ada seperti sekarang," tutur Yandri.
Matikan kaderisasi
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, menilai sistem proporsional tertutup sebagai yang terbaik bagi Indonesia. Sistem itu memungkinkan kaderisasi berjalan lancar dan dapat memastikan caleg terpilih merupakan kader-kader terbaik yang dimiliki parpol. "Pasti berhasil kaderisasinya, rekrutmennya. Biar bagaimana pun partai itu punya kewibawaan, ada seleksi, punya kriteria. Dulu kalau kita lihat, anggota dewan yang dihasilkan itu benar-benar kader yang baik dan berkualitas. Tidak seperti sekarang," ujar Nurdin. Menurut dia, pemilu dengan sistem terbuka yang mengedepankan suara terbanyak membuat partai kesulitan untuk menentukan siapa yang akan menjadi wakil rakyat. Sistem terbuka kerap dijadikan alat bagi kader 'karbitan' yang mampu mengeluarkan banyak uang untuk bisa menjadi wakil rakyat.
Kader-kader partai yang memiliki loyalitas tinggi dan sudah lama berjuang di partai malah kalah bersaing dengan caleg-caleg baru yang semata mengandalkan uang dan popularitas. "Bayangkan seorang petinggi partai, seorang mantan Ketua DPR, kok bisa enggak terpilih? Itu antara lain karena sistem terbuka yang buruk. Yang terpilih itu malah yang punya uang banyak, sekadar populer, dan tidak ikut dalam proses kaderisasi parpol," terangnya. Sementara itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan sistem proporsional tertutup akan lebih memaksimalkan fungsi partai sebagai sarana berdemokrasi. Partai mempunyai kewenangan dalam menentukan calon terpilih, sedangkan proporsional terbuka membuat proses pemilu lebih kompetitif. "Tinggal ditelaah baik buruknya dengan mekanisme sistem kepartaian kita," jelas Ferry.
Kendati demikian, MK telah menegaskan sistem pemilu di Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka. Jika diubah kembali menjadi tertutup, Ferry menilai hal itu bisa berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk menggunakan hak pilih. "Kalau terbuka kan calon yang di dapil itu punya kesempatan yang sama. Kalau tertutup bisa jadi bila di suatu dapil jatahnya hanya 3 kursi, hanya 3 orang yang berkompetisi," tukasnya. Ferry mengakui sistem pemilihan merupakan ranah DPR dan pemerintah. KPU sebagai pelaksana siap melaksanakan apa pun sistem pemilihan yang ditentukan dalam UU Pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved