Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS Tergantung Kondisi Keuangan

Antara
27/5/2016 23:44
Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS Tergantung Kondisi Keuangan
(Antara/Sigid Kurniawan)

MENTERI Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2016 akan dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan negara.

"Kita atur yang terbaik, tapi kita lakukan sesuai kondisi keuangan negara," kata Bambang di Jakarta, Jumat (27/5).

Pernyataan Bambang tersebut untuk menanggapi permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menginginkan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 dilakukan bersamaan pada akhir Juni 2016.

Namun, Bambang memberikan sinyal bahwa pencairan gaji tersebut tidak akan dilakukan secara bersamaan, karena manfaat dari pemberian gaji tersebut berbeda.

"Kita lakukan sesuai kondisi keuangan negara. Kita ingin membantu pegawai negeri tapi aman juga (situasinya) buat keuangan negara," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS tahun ini mencapai Rp8 triliun.

"Kebutuhannya sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun," kata Askolani di Jakarta, Rabu (25/5).

Ia menegaskan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.

"Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau ke-14 untuk THR, yang ke-13 untuk pendidikan," katanya.

Pemerintah berencana memberikan gaji ke-13 dan ke-14 untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong kesejahteraan aparatur sipil negara. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya