PENYIDIK dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, menggeledah sejumlah tempat terkait dengan dugaan suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Seusai menggeledah ruang kerja Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari selama 3 jam, lima penyidik KPK keluar sambil membawa satu koper yang berisi barang sitaan. Para penyidik itu selanjutnya menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Di waktu yang hampir bersamaan, di kantor DPRD Musi Banyuasin, sekitar 11 penyidik KPK menggeledah semua ruang komisi, fraksi, dan unsur pimpinan dewan setempat.
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi itu berakhir hampir bersamaan dengan sejumlah penyidik lainnya di ruang kerja pemerintah kabupaten setempat.
Penyidik KPK membawa sejumlah kardus dari beberapa ruang DPRD Musi Banyuasin yang digeledah. "Memang ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK di kantor DPRD Musi Banyuasin," kata salah satu anggota dewan setempat.
Selama pemeriksaan dan penggeledahan itu, tim penyidik KPK mendapat pengawalan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan personel Brimob Polda Sumsel yang bersenjata lengkap.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung. "Kalau untuk proses hukum, kita tidak bisa komentar apa pun, itu bukan kewenangan kita. Namun, kita mendukung setiap langkah yang dilakukan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Kita berdoa agar cepat selesai," jelas dia.
Sementara itu, di Jakarta, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dalam kasus tersebut. "KPK masih mendalami kepastian definitif terkait dengan inisiator (suap APBD-P Musi Banyuasin 2015) dan masih dalam pengembangan," ujar Indriyanto.
Ia mengatakan, selain sudah mencegah Pahri Azhari bepergian ke luar negeri, KPK juga sudah menggeledah rumah Pahri selama dua hari berturut-turut (Minggu dan Senin, 21-22/6). KPK menduga Pahri mengetahui modus suap dari jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kepada DPRD.