Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyampaikan anggaran kampanye bagi pasangan calon yang ikut berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dimodifikasi. Yakni, ada biaya kampanye yang dianggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ada yang dibebankan kepada pasangan calon.
"Dulu (alat peraga kampanye) ditangani APBD dan dilaksanakan oleh KPU. Sekarang dimodifikasi, calon juga dapat mengadakan alat peraga kampanye," katanya, Rabu (25/5).
Kendati demikian, sambung Sumarsono, ada pembatasan terhadap pembebanan biaya alat peraga kampanye. Ia menyampaikan KPU nantinya akan membiayai biaya kampanye terkait debat publik.
KPU juga yang menentukan dimana Baliho pasangan calon boleh dipasang serta memfasilitasinya. "Kalau brosur, pamflet, spanduk dan dialog dengan masyarakat ditangani oleh calon, begitu pula pemeliharaannya," terangnya.
Ia menekankan meskipun paslon boleh membiayai sendiri alat peraga kampanye, tetap ada pembatasan nantinya yang diatur lebih lanjut oleh KPU. "Tetap ada batasnya, diatur lebih lanjut oleh KPU," imbuhnya.
Terkait pembahasan revisi UU Pilkada, Soni pun menyampaikan bahwa masih ada dua poin krusial yang belum menentukan titik temu. Yakni, soal syarat mundur anggota dewan saat ikut pilkada dan syarat dukungan calon dari partai politik.
"Sementara itu masih belum dibahas. Masih status quo dulu," ujarnya.
Kendati demikian, Soni meyakini kedua poin tersebut akan selesai sebelum dibawa ke dalam sidang paripurna. Ia mengakui kedua poin tersebut masih mencari momentum yang pas. "Itu butuh waktu. Tinggal kemauan politiknya seperti apa," tandasnya. (OL-2)
Lomba lari 100 meter yang diikuti sebanyak 64 peserta sebagai upaya mengurangi maraknya tawuran antar remaja pada bulan Ramadan.
Tak kalah mencuri perhatian, Richie Leo, pelari berusia 67 tahun, membuktikan bahwa usia bukan halangan dengan memenangkan kategori Master.
Dua pelari Siksorogo Lawu Ultra meninggal di jalur ekstrem Gunung Lawu. Cuaca buruk dan medan berat sempat menghambat proses evakuasi, sementara polisi masih menyelidiki penyebab kematian
Dua pelari asal Karanganyar meninggal akibat serangan jantung saat mengikuti ajang lari ekstrem Siksorogo Lawu Utara 2025 di Tawangmangu. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti insiden.
Dua pelari asal Karanganyar meninggal dunia saat mengikuti lomba Siksorogo Lawu Ultra 2025 akibat serangan jantung di kilometer 8 dan 12.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved